Tunggakan Gaji Guru Honorer Kaltim Segera Cair: Ditargetkan Rampung 10 Maret 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK akan tuntas pada 10 Maret 2025, setelah sebelumnya terkendala administrasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK se-Kaltim akan segera diselesaikan. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengumumkan target penyelesaian pembayaran pada Senin, 10 Maret 2025. Keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh beberapa kendala administrasi, terutama keterlambatan penyerahan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kepala sekolah masing-masing.
Pembayaran tunggakan gaji ini mencakup periode Januari 2025 hingga saat ini. Menurut Wagub Seno Aji, beberapa kepala sekolah telah menyelesaikan SPK guru mereka, dan sebagian gaji telah dicairkan. Namun, masih ada sejumlah guru yang belum menerima gaji mereka karena kendala administrasi tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para guru honorer yang menunggu haknya.
Proses pembayaran gaji guru honorer yang tertunda ini telah menjadi perhatian serius pemerintah Kaltim. Langkah-langkah percepatan pembayaran sedang dilakukan untuk memastikan hak para guru honorer segera terpenuhi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi para tenaga pendidik.
Kendala Administrasi: SPK Jadi Penyebab Utama Penundaan
Keterlambatan penyerahan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kepala sekolah menjadi kendala utama dalam pencairan gaji guru honorer SMA/SMK di Kaltim. Tanpa SPK, pembayaran gaji tidak dapat dilakukan karena SPK merupakan dasar hukum pembayaran. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyatakan bahwa keterlambatan ini menjadi penyebab utama penundaan pembayaran.
Untuk mengatasi masalah ini, Wagub Seno Aji telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan SPK guru honorer. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses penyerahan SPK berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah tegas ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan gaji yang telah lama ditunggu-tunggu para guru.
Disdikbud Kaltim juga telah berperan aktif dalam proses pencairan gaji. Mereka telah mencairkan gaji bagi guru yang berkasnya lengkap. Namun, masih banyak berkas yang belum lengkap, terutama SPK. Pihak Disdikbud mengaku telah berulang kali mengingatkan kepala sekolah untuk menyelesaikan administrasi, namun masih ditemukan kendala dalam hal ini.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan batas waktu pengumpulan berkas hingga 7 Maret 2024. Meskipun demikian, bagi guru yang telah menyerahkan berkas sebelum batas waktu tersebut, gaji mereka akan segera dicairkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan guru yang telah melengkapi administrasi.
Upaya Percepatan Pembayaran dan Imbauan Kesabaran
Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya untuk mempercepat proses pembayaran tunggakan gaji guru honorer. Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan imbauan kepada para guru untuk bersabar dan menunggu proses pembayaran yang sedang dilakukan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak para guru honorer terpenuhi.
Disdikbud Kaltim juga telah menetapkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pencairan gaji. Mereka telah menetapkan batas waktu pengumpulan berkas dan melakukan pemantauan terhadap proses administrasi di sekolah-sekolah. Upaya ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan memberikan kepastian bagi para guru honorer.
Pemerintah Kaltim menargetkan seluruh tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK akan terbayarkan pada akhir Maret 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi para tenaga pendidik. Proses pembayaran yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat membangun kepercayaan antara pemerintah dan para guru honorer.
"Kami minta kepada Disdikbud akhir Maret ini semuanya sudah harus terbayar," ucap Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan, diharapkan masalah tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK di Kaltim dapat segera terselesaikan dan para guru dapat menerima haknya dengan adil dan tepat waktu.