UIN Alauddin Makassar Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi Anggaran
UIN Alauddin Makassar resmi berlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat untuk efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja, mulai 14 Maret 2025.
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawainya setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan melalui Surat Edaran Rektor pada 11 Maret 2025 dan mulai berlaku efektif pada 14 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kinerja, sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional kantor, seperti pengeluaran untuk listrik dan air. Penerapan WFH diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran universitas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan proses perkuliahan.
Kebijakan WFH ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan proses perkuliahan daring. Praktikum yang membutuhkan fasilitas laboratorium akan tetap dijadwalkan pada hari selain Jumat. Hal ini menunjukkan komitmen UIN Alauddin Makassar dalam menjaga kualitas pendidikan meskipun menerapkan sistem kerja dari rumah.
WFH di UIN Alauddin: Implementasi dan Mekanisme
Presensi pegawai selama WFH akan dilakukan melalui aplikasi Selebrasi V.2, yang mencakup area Makassar, Gowa, dan Maros. Sistem ini menjamin pengawasan dan akuntabilitas kinerja pegawai meskipun bekerja dari rumah. Pembagian tugas selama WFH akan diatur oleh masing-masing atasan, memastikan kelancaran operasional universitas.
UIN Alauddin Makassar menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan WFH ini. Pimpinan unit kerja masing-masing bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, memastikan agar tujuan efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kinerja dapat tercapai.
Meskipun kebijakan ini berfokus pada efisiensi anggaran, UIN Alauddin Makassar tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan civitas akademika. Penggunaan teknologi dan sistem daring yang terintegrasi menjadi kunci keberhasilan implementasi WFH ini.
Dampak Kebijakan WFH terhadap Operasional UIN Alauddin
Diharapkan, kebijakan WFH ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penghematan anggaran UIN Alauddin Makassar. Pengurangan biaya operasional kantor akan berkontribusi pada efisiensi keuangan universitas dan memungkinkan alokasi dana yang lebih optimal untuk program-program pendidikan dan pengembangan lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran di seluruh instansi.
Namun, kesuksesan implementasi kebijakan WFH ini juga bergantung pada komitmen dan kedisiplinan seluruh pegawai UIN Alauddin Makassar. Pemantauan dan evaluasi yang ketat akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan.
Ke depannya, UIN Alauddin Makassar akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan WFH ini. Penyesuaian dan perbaikan akan dilakukan jika diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tetap relevan dan efektif dalam mendukung operasional universitas.
Dengan adanya kebijakan WFH ini, UIN Alauddin Makassar diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menerapkan strategi efisiensi anggaran yang inovatif dan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan proses pendidikan.
"Kepada pimpinan pada unit kerja masing-masing untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH ini," jelas Rektor UIN Alauddin Makassar dalam surat edaran tersebut.