Unhas Gunakan Teknologi Canggih Cegah Kecurangan UTBK-SNBT 2025
Universitas Hasanuddin (Unhas) terapkan teknologi 'jumper signal' untuk mencegah kecurangan selama UTBK-SNBT 2025, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dalam mencegah kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Unhas menggunakan teknologi canggih 'jumper signal' untuk memblokir sinyal dan komunikasi di ruang ujian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejujuran dan integritas proses seleksi mahasiswa baru.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, mengumumkan penggunaan teknologi ini pada konferensi pers Rabu, 23 April 2025. Beliau menekankan pentingnya integritas proses seleksi dan komitmen Unhas untuk menciptakan lingkungan ujian yang adil dan transparan. Teknologi 'jumper signal' diharapkan mampu memutus komunikasi peserta ujian dengan dunia luar, mencegah potensi kecurangan seperti meminta bantuan atau melihat jawaban dari sumber eksternal.
Sebagai salah satu penyelenggara SNBT 2025 yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Unhas berkomitmen untuk melaksanakan ujian dengan sebaik-baiknya. Penggunaan teknologi 'jumper signal' merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut dan memastikan kualitas seleksi mahasiswa baru.
Teknologi Jumper Signal dan Sanksi Tegas
Teknologi 'jumper signal' yang diterapkan Unhas bertujuan untuk menciptakan lingkungan ujian yang steril dari gangguan eksternal. Dengan memutus sinyal komunikasi, diharapkan peserta ujian fokus mengerjakan soal tanpa bantuan dari luar. Rektor Jompa meminta agar kekuatan 'jumper signal' terus ditingkatkan untuk memastikan efektifitasnya dalam mencegah kecurangan.
Selain teknologi 'jumper signal', Unhas juga menyiapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang mencoba melakukan kecurangan. Sanksi ini berlaku bagi peserta ujian, oknum internal Unhas, bahkan pihak sekolah yang terlibat dalam manipulasi nilai siswa. Tidak ada toleransi bagi upaya-upaya ilegal untuk masuk ke Unhas.
Prof. Jompa menegaskan bahwa Unhas berkomitmen untuk menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru secara transparan, jujur, dan adil. Ia memperingatkan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah atau mengaku bisa meloloskan calon mahasiswa secara ilegal. Sanksi yang diberikan akan sangat tegas, termasuk pemecatan bagi oknum internal Unhas yang terlibat.
Sanksi Bagi Sekolah yang Terlibat Kecurangan
Unhas tidak hanya menindak peserta ujian yang curang, tetapi juga sekolah yang terlibat dalam manipulasi nilai siswa. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai sanksi berupa larangan mendaftarkan lulusannya ke Unhas selama dua tahun. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas proses seleksi.
Hal ini menunjukkan komitmen Unhas dalam menjaga kualitas penerimaan mahasiswa baru. Dengan sanksi yang tegas, diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan dan menciptakan persaingan yang sehat di antara calon mahasiswa.
Unhas juga memastikan pengawasan yang ketat selama pelaksanaan UTBK-SNBT. Kerja sama dengan Wali Amanat juga dilakukan untuk mengawasi seluruh proses, memastikan tidak ada kecurangan yang lolos dari pengawasan.
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025
UTBK-SNBT 2025 di Unhas akan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 April 2025, sedangkan sesi kedua dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2025. Unhas berharap pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini berjalan lancar, jujur, dan menghasilkan calon mahasiswa yang berkualitas.
Dengan penerapan teknologi 'jumper signal' dan sanksi tegas, Unhas menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan proses seleksi yang adil dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan mahasiswa baru di Unhas.