UU BUMN Baru: BPI Danantara Bisa Diaudit, DPR Optimistis Pengelolaan Aset Negara Lebih Transparan
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, memastikan BPI Danantara dapat diaudit sesuai UU BUMN baru, sekaligus menekankan komitmen transparansi dan pengelolaan aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS secara profesional.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, pada Senin lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat diaudit berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait pengelolaan aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS oleh lembaga baru tersebut. Penjelasan ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara yang signifikan ini.
Penjelasan Andre Rosiade ini penting karena memberikan kepastian hukum dan menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan wewenang. Dengan ditegaskannya kemungkinan audit, diharapkan pengelolaan BPI Danantara akan berjalan secara profesional dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi kerugian negara.
Kehadiran BPI Danantara, inisiatif Presiden Prabowo Subianto, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat. Namun, pemerintah berupaya meredam kekhawatiran tersebut dengan menekankan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga ini. Komisi VI DPR RI pun menyatakan optimisme atas keberhasilan Danantara dalam meningkatkan kualitas BUMN dan pengelolaan aset negara secara lebih efektif dan akuntabel.
Transparansi dan Akuntabilitas BPI Danantara
Andre Rosiade menjelaskan bahwa Undang-Undang BUMN yang baru mengatur secara jelas mekanisme audit untuk BPI Danantara. "Memang bisa diaudit. Nanti teman-teman bisa lihat undang-undangnya bahwa memang Danantara ini bisa diaudit. Di undang-undangnya dibahas," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU BUMN juga mengatur sanksi hukum bagi pihak Danantara jika ditemukan kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Dalam undang-undang pun diatur bahwa Danantara ini kalau ada kerugian lalu pihak Danantara tidak bisa membuktikan pengelolaannya, ada kesalahan, mereka bisa diproses secara hukum," tambahnya. Ini merupakan jaminan bagi masyarakat bahwa pengelolaan Danantara akan diawasi secara ketat.
Komisi VI DPR RI optimistis bahwa Danantara akan berhasil dalam pengelolaan aset negara. Kepercayaan ini didasarkan pada komitmen transparansi yang dijanjikan pemerintah dan kualitas tim manajemen yang dipimpin oleh Rosan Roeslani sebagai Group CEO, serta dibantu oleh Pandu Sjahrir dan Dony Oskaria. Ketiga tokoh tersebut dinilai memiliki kredibilitas, kualitas, dan keilmuan yang mumpuni.
Menjawab Kekhawatiran Publik
Andre Rosiade mengakui adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait pembentukan BPI Danantara. Namun, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berupaya untuk menjembatani kekhawatiran tersebut dengan mengundang berbagai pihak dalam peluncuran Danantara. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan publik dan memastikan transparansi dalam proses pengelolaan aset negara.
Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa pengelolaan Danantara dilakukan secara profesional dan akuntabel. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman dan spekulasi yang dapat merugikan reputasi Danantara dan pemerintah.
Pemerintah juga menekankan bahwa Danantara akan dikelola oleh para profesional yang berpengalaman dan berkompeten. Hal ini diharapkan dapat menjamin pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien. Komitmen pemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat meyakinkan publik bahwa Danantara akan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
"Jadi tidak ada yang disembunyikan sama sekali oleh pemerintah. Jadi dengan begitu baik niatnya Pak Prabowo dan begitu transparan, kami optimis ini insyaallah akan berhasil," pungkas Andre Rosiade.
Dengan adanya jaminan audit dan komitmen transparansi, diharapkan BPI Danantara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Keberhasilan Danantara akan bergantung pada komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang sangat besar ini.