Verifikasi Bansos di Madiun: PKH Periksa 6.657 KK, Beralih dari DTKS ke DTSEN
Tim PKH Kota Madiun melakukan verifikasi data 6.657 KK penerima bansos, beralih dari DTKS ke DTSEN untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Madiun tengah melakukan verifikasi data terhadap 6.657 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan sosial (bansos). Peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi latar belakang utama verifikasi besar-besaran ini. Proses verifikasi ini bertujuan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencapai warga yang benar-benar membutuhkan.
Verifikasi dan validasi data dilakukan melalui ground check oleh 18 petugas pendamping sosial PKH Kota Madiun. Setiap petugas ditugaskan untuk memverifikasi sekitar 400 rumah tangga per hari. Proses ini dilakukan sebelum Lebaran, sehingga diharapkan selesai sebelum hari raya tiba. Koordinator PKH Kota Madiun, Tri Yuniwati, menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan akurasi data penerima bansos.
"Setiap pendamping sosial bertugas melakukan verifikasi terhadap sekitar 400 rumah tangga per hari. Kami memiliki 18 petugas yang turun langsung ke lapangan sebelum Lebaran," ujar Tri Yuniwati di Madiun, Selasa (18/3).
Proses Verifikasi dan Validasi Data Bansos
Proses verifikasi yang dilakukan di lapangan meliputi pengecekan kondisi sosial ekonomi keluarga, kelayakan tempat tinggal, sumber penghasilan, dan kepemilikan aset. Semua faktor ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Petugas juga mencatat perubahan signifikan dalam kondisi rumah tangga, seperti adanya anggota keluarga yang meninggal, pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Petugas juga mencatat perubahan signifikan dalam kondisi rumah tangga, seperti adanya anggota keluarga yang meninggal, pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan," tambah Tri Yuniwati.
Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk memastikan akurasi data penerima bansos. Pengecekan dilakukan setiap hari untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat dan terupdate. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Selain verifikasi data, pemerintah juga mengimbau para penerima bansos agar menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan menghindari pengeluaran konsumtif yang tidak mendesak.
Peralihan dari DTKS ke DTSEN
Penggunaan DTSEN sebagai pengganti DTKS dalam pencatatan peserta program sosial merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Peralihan ini menandai tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan Indonesia. Sistem yang lebih akurat dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan DTSEN, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan program bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Verifikasi data yang dilakukan oleh Tim PKH Kota Madiun merupakan langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.