Wamen P2MI Apresiasi Peluncuran SARI, Chatbot untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengapresiasi peluncuran SARI, sebuah chatbot AI ramah perempuan di aplikasi Safe Travel, untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Jakarta, 21 April 2024 - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Sahabat Artifisal Migran Indonesia (SARI). Peluncuran chatbot kecerdasan buatan ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan UN Women bertepatan dengan Hari Kartini. SARI dirancang untuk memberikan perlindungan dan informasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Inovasi teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan akses informasi dan perlindungan bagi PMI, terutama perempuan yang merupakan mayoritas dari jumlah PMI.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wamen Christina seusai menghadiri peluncuran SARI dan talkshow bertema 'Teknologi Digital dan Wajah Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Apakah Inovatif dan Ramah Perempuan?' di Auditorium RRI, Jakarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga internasional dalam upaya melindungi PMI. Kehadiran SARI dinilai sebagai langkah inovatif dan strategis dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif dan efisien.
SARI, yang terintegrasi dalam aplikasi Safe Travel, dirancang sebagai fitur chatbot yang ramah perempuan dan responsif terhadap kebutuhan PMI. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi penting bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk informasi seputar perlindungan pekerja migran. Dengan fitur ini, diharapkan para PMI dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat, kapan pun dan di mana pun mereka berada.
SARI: Inovasi Teknologi untuk Perlindungan PMI
SARI merupakan chatbot berbasis kecerdasan buatan yang dirancang khusus untuk memberikan informasi dan bantuan kepada PMI. Fitur ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala akses informasi dan komunikasi yang sering dihadapi PMI, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan akses internet. Kemudahan akses informasi melalui SARI diharapkan dapat mencegah PMI dari potensi eksploitasi dan pelanggaran hak.
Kemudahan penggunaan dan antarmuka yang ramah pengguna menjadi nilai tambah SARI. Desain yang responsif gender memastikan bahwa kebutuhan spesifik perempuan PMI dapat dipenuhi dengan baik. Selain itu, integrasi SARI ke dalam aplikasi Safe Travel memudahkan PMI untuk mengakses informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara terintegrasi.
Wamen Christina juga menekankan pentingnya verifikasi informasi lowongan kerja di luar negeri. Beliau mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang beredar di internet, termasuk media sosial, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, PMI diimbau untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi tersebut melalui kanal resmi, seperti website SISKOP2MI (https://siskop2mi.bp2mi.go.id/) milik Kementerian P2MI.
Pentingnya Verifikasi dan Pelindungan PMI
Wamen Christina menjelaskan bahwa Kementerian P2MI memiliki berbagai saluran untuk memverifikasi informasi lowongan kerja dan memberikan perlindungan kepada PMI. Kantor BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di 23 provinsi dan 24 P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) siap memberikan informasi dan bantuan kepada PMI yang membutuhkan. Meskipun bersifat konvensional, layanan ini memiliki standar prosedur yang jelas dan memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk mereka yang bekerja secara non-prosedural.
Selain itu, Kementerian P2MI juga memberikan orientasi pra-pemberangkatan kepada calon PMI. Orientasi ini memberikan pemahaman tentang hukum, aturan, tradisi, adat istiadat di negara penempatan, serta bahaya terorisme dan narkoba. Ke depannya, informasi tentang SARI akan diintegrasikan ke dalam materi orientasi pra-pemberangkatan untuk memastikan calon PMI memahami dan dapat memanfaatkan fitur ini.
"Semua pekerja migran Indonesia mendapat pelindungan yang sama. Bahkan yang non-prosedural pun tetap mendapat pelindungan," tegas Wamen Christina. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak dan kesejahteraan PMI di luar negeri.
Dengan peluncuran SARI dan berbagai upaya lain dari Kementerian P2MI, diharapkan perlindungan bagi PMI di luar negeri akan semakin terjamin dan terwujud.