Wamenkumham Terima Gelar Adat 'Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai' di Negeri Rutong
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hieriej, menerima gelar adat tertinggi 'Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai' dari Raja Negeri Rutong, Ambon, sebagai simbol tanggung jawab besar dalam menjaga hukum adat dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hieriej, menerima gelar adat tertinggi 'Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai' dari Raja Negeri Rutong, Raza Valdo Maspaitella. Upacara pengukuhan gelar adat tersebut berlangsung di Baileo Somalopu Maririwai Negeri Rutong, Ambon, pada Selasa, 22 April 2024. Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Wamenkumham dalam penegakan hukum dan keadilan.
Penobatan ini bukan sekadar seremonial adat, melainkan juga simbol tanggung jawab besar yang diemban Wamenkumham. Gelar 'Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai' memiliki makna yang dalam, yaitu tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah hukum adat. Wamenkumham sendiri mengungkapkan rasa bangganya dan tidak akan melupakan momen bersejarah ini.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hieriej menyatakan, "Ini suatu kebanggaan bagi saya hari ini dan tidak akan terlupakan dalam sejarah hidup, diberi gelar yang sangat istimewa oleh Raja Negeri Rutong Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai, yang berarti tokoh yang berwibawa dan pemberani, dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah hukum adat."
Kehormatan dan Amanah Besar
Gelar adat 'Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai' menunjukkan kedudukan penting dalam hukum adat. Penerima gelar ini dihormati karena kebijaksanaannya dan bertanggung jawab menjaga nilai-nilai adat serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Lopurisa Uritalai. Wamenkumham menyadari bahwa gelar ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Wamenkumham menyatakan bahwa gelar ini bukan hanya untuk pembangunan masyarakat Negeri Rutong, tetapi juga untuk pembangunan bangsa secara keseluruhan. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Negeri Rutong yang telah menerima banyak penghargaan.
"Gelar ini tentu adalah suatu amanah yang harus saya lakukan, khususnya untuk pembangunan masyarakat Negeri Rutong, tetapi lebih umumnya kepada pembangunan bangsa secara keseluruhan," ungkap Wamenkumham.
Harapan Raja Negeri Rutong
Raja Rutong, Reza Valdo Maspaitella, berharap Wamenkumham dapat menindaklanjuti harapan masyarakat adat untuk mensinkronisasi hukum positif dan hukum adat. Hal ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.
Selain upacara adat, Wamenkumham juga mengunjungi kawasan Ekowisata Sagu Negeri Rutong. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat suasana hutan sagu Rutong dan proses pengolahan sagu, yang merupakan aset dan kebanggaan Negeri Rutong. Langkah ini sejalan dengan upaya pelestarian identitas budaya dan cadangan makanan bagi masyarakat.
Dengan diterimanya gelar adat ini, diharapkan akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan budaya serta hukum adat di Indonesia. Negeri Rutong, meskipun kecil, telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjaga kerukunan dan melestarikan warisan budaya. Semoga semangat ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia.
Wamenkumham juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya dan hukum adat di Indonesia, khususnya di Negeri Rutong. Ia berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan bangsa Indonesia.