Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Usulan Menteri PPPA: PR Sekolah Tanpa Gawai, Kurangi Ketergantungan Digital Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan lewat gawai, untuk mengurangi ketergantungan digital pada anak dan didukung rencana Kementerian Kominfo membatasi medsos anak.

Kemenpppa
Usulan Menteri PPPA: PR Sekolah Tanpa Gawai, Kurangi Ketergantungan Digital Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan lewat gawai, untuk mengurangi ketergantungan digital pada anak dan didukung rencana Kementerian Kominfo membatasi medsos anak.

Kemenpppa
PP Persis Dukung Pemerintah Batasi Medsos demi Perlindungan Anak

Pimpinan Pusat Persis mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membentuk tim regulasi perlindungan anak di ranah digital guna mencegah paparan konten berbahaya bagi anak.

konten ai
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

#planetantara
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Sumber Antara
Aturan Anak di Ruang Digital: Integrasi UU PDP dan UU ITE Terbaru

Pemerintah mengintegrasikan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE terbaru untuk melindungi anak di ruang digital dari kejahatan siber seperti perundungan dan eksploitasi.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan

Kementerian Kominfo mendapat perintah dari Presiden untuk menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan, membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi maraknya konten berbahaya bagi anak.

konten ai
Pola Asuh Baik Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak: Peran Ayah Kunci Utama

Menteri PPPA menekankan pentingnya pola asuh yang baik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peran krusial ayah dalam pengasuhan di era digital.

Sumber Antara
KemenPPPA Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia, menanggapi data yang menunjukkan 20,9 persen anak kehilangan sosok ayah.

konten ai
Perlindungan Anak di Ruang Digital: Peran Platform Digital dan Regulasi Pemerintah

Direktur CELIOS, Nailul Huda, menekankan pentingnya dukungan platform digital dan regulasi pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, termasuk fitur ramah anak dan batasan usia akun.

#planetantara