Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan

Kementerian Kominfo mendapat perintah dari Presiden untuk menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan, membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi maraknya konten berbahaya bagi anak.

konten ai
Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak

Menkominfo Meutya Hafid menyatakan perlunya aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak untuk melindungi mereka dari konten negatif di dunia digital, dengan melibatkan DPR, pendidik, orang tua, dan pemerhati anak dalam proses penyusunan regulasi.

konten ai
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga

Menkominfo Meutya Hafid menekankan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang hampir rampung difokuskan pada pendampingan keluarga, bukan membatasi akses anak sepenuhnya.

#planetantara
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital: Lindungi Warga, Terutama Anak-Anak

Pemerintah Indonesia meluncurkan regulasi digital baru untuk melindungi hak warga, khususnya anak-anak, dengan fokus pada tanggung jawab platform digital dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Sumber Antara
Menkominfo Tegaskan Platform Digital Wajib Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menegaskan platform digital harus bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan segera perketat verifikasi usia pengguna.

#planetantara
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan urgensi percepatan regulasi untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya dunia digital, didukung data riset dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Sumber Antara
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

#planetantara