Menekraf Dorong Kolaborasi Hexahelix untuk Penguatan Industri Batik
Kemenekraf siap kolaborasikan hexahelix (asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, komunitas) untuk atasi tantangan perajin batik dan tingkatkan ekonomi kreatif.
Jakarta, 18 Mei 2024 - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengambil langkah proaktif dalam mendorong pertumbuhan industri batik Indonesia. Melalui kolaborasi hexahelix yang melibatkan asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas, Kemenekraf berupaya mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi perajin batik di tanah air. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respon atas kebutuhan mendesak untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky, menekankan pentingnya kolaborasi ini. "Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda," ujarnya dalam keterangan resmi. Pernyataan ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan industri batik dan menciptakan peluang ekonomi bagi generasi penerus.
Langkah nyata Kemenekraf terlihat dalam audiensi dengan Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan yang dihadapi perajin batik Jawa Barat, termasuk akses pembiayaan, regenerasi perajin, dan promosi. Audiensi ini menjadi bukti keseriusan Kemenekraf dalam mendengarkan dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi pelaku industri batik.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Kemenekraf telah berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif melalui berbagai program, salah satunya fasilitasi kekayaan intelektual. Fasilitasi ini meliputi pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), termasuk merek. Pemerintah memberikan keringanan biaya pendaftaran merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK).
Terdapat dua skema biaya pendaftaran merek: umum sebesar Rp1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp500.000. Untuk mendapatkan skema UMK, pemohon perlu menyertakan Surat Rekomendasi UMK dari instansi yang berwenang, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan dinas terkait di daerah. Keringanan biaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi KI produk mereka.
Selain keringanan biaya, Kemenekraf juga memberikan fasilitasi berupa bantuan administratif dan biaya pendaftaran/pencatatan KI bagi peserta yang telah mengikuti sosialisasi KI. Program ini merupakan bagian dari komitmen Kemenekraf untuk mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif dalam mengembangkan bisnis mereka.
Peran Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB)
YBJB, organisasi independen yang berdiri sejak 2008, memainkan peran penting dalam pengembangan industri batik Jawa Barat. Saat ini, YBJB menaungi lebih dari 4.000 perajin. YBJB juga berinovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam proses desain batik, sambil tetap mempertahankan teknik tradisional canting. Hal ini menunjukkan upaya untuk memadukan teknologi modern dengan kearifan lokal.
Ketua Harian YBJB, Komarudin Kudiya, menyoroti keragaman latar belakang perajin yang tergabung dalam YBJB, mulai dari generasi muda hingga perajin berpengalaman yang telah memanfaatkan e-commerce. Keragaman ini mencerminkan dinamika industri batik Jawa Barat yang terus berkembang dan beradaptasi dengan zaman.
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, menekankan pentingnya kerja sama dengan asosiasi seperti YBJB untuk mengidentifikasi usaha yang perlu didorong dalam rantai nilai industri kreatif. Ia mencontohkan keberhasilan komersialisasi IP pada produk seperti sepatu Aerostreet yang memanfaatkan lima motif wastra nasional. Hal ini menunjukkan potensi besar kolaborasi dalam pengembangan produk ekonomi kreatif.
Kolaborasi hexahelix yang digagas Kemenekraf diharapkan dapat memperkuat industri batik, melindungi warisan budaya, dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan sinergi berbagai pihak, industri batik Indonesia dapat terus berkembang dan berkiprah di pasar global.