Menkominfo Meutya Hafid: Biro Humas Pemerintah Harus Tangkal Misinformasi di Medsos
Menteri Kominfo Meutya Hafid meminta biro humas pemerintah pusat dan daerah untuk aktif menangkal misinformasi di media sosial demi melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyerukan peran aktif biro humas pemerintah dalam menanggulangi maraknya misinformasi di media sosial. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah 2025 di Jakarta, Rabu (26/2). Beliau menekankan pentingnya peran humas dalam memberikan informasi akurat kepada masyarakat dan melindungi mereka dari dampak negatif informasi yang salah.
Dalam sambutannya, Menkominfo Meutya Hafid menyatakan keprihatinannya atas banyaknya misinformasi yang beredar di media sosial dan berpotensi membingungkan masyarakat. "Mohon maaf kalau kita lihat sosial media, itu lebih banyak misinformasi yang kemudian membingungkan masyarakat. Nah ini tugas biro humas pemerintah pusat dan daerah untuk meluruskan," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi peran humas dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang valid.
Menkominfo menegaskan hak asasi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Ia mendorong biro humas untuk secara aktif melawan penyebaran informasi palsu dan melawan pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkannya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Peran Sinergi dan Kolaborasi Biro Humas
Meutya Hafid juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat presiden, menteri, hingga biro humas di pusat dan daerah. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan penyampaian informasi pemerintah yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang kuat, kebijakan dan program pemerintah dapat dikomunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat memahami dan merasakan manfaatnya secara langsung. "Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari program-program pemerintah," ucap Meutya.
Penyampaian informasi yang akurat dan efektif akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengurangi kebingungan akibat informasi yang salah, dan melindungi mereka dari potensi dampak negatif. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang melindungi hak asasi warga negara, termasuk hak atas informasi.
Menkominfo juga mengingatkan bahwa salah satu tugas utama penyebaran informasi adalah melindungi masyarakat dari informasi yang salah. "Karena salah satu tugas informasi adalah melindungi masyarakat dari hal-hal demikian. Informasi yang tepat, diatur dalam undang-undang dasar negara sebagai hak asasi," pungkasnya.
Peserta Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah 2025 dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Ketua Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sekaligus Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkominfo, Fifi Aleyda Yahya, dan Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas biro humas dalam menjalankan tugasnya.
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini menekankan pentingnya peran biro humas pemerintah dalam menangkal misinformasi dan memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan terpercaya. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun ruang digital yang sehat dan demokratis di Indonesia.