Periklindo Berkomitmen Selesaikan Hambatan Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, berjanji akan mengatasi kendala utama pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, seperti kurangnya SPKLU dan ketersediaan komponen lokal.
Jakarta, 4 Mei 2025 - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, dalam upacara penutupan pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025, menyampaikan komitmen untuk mengatasi berbagai tantangan yang menghambat pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di JIEPXO, Kemayoran, Jakarta, Sabtu lalu. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya infrastruktur pengisian daya, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Moeldoko mengakui bahwa ketersediaan SPKLU masih menjadi tantangan besar. "Pastinya tantangan yang saya sampaikan untuk SPKLU pasti akan segera dibereskan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa jumlah SPKLU yang ada saat ini masih jauh dari ideal untuk mendukung pertumbuhan pesat kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun demikian, ia optimistis bahwa peningkatan jumlah kendaraan listrik dari 15 ribu menjadi 56 ribu unit dalam beberapa tahun terakhir dapat menjadi stimulus bagi pengembangan infrastruktur pengisian daya.
Periklindo berkomitmen untuk terus memperjuangkan penyediaan infrastruktur SPKLU yang memadai agar pemilik kendaraan listrik dapat lebih mudah mengakses layanan pengisian daya. Hal ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik yang lebih luas di masyarakat Indonesia.
Tantangan Infrastruktur dan Komponen Lokal
Selain ketersediaan SPKLU, Moeldoko juga menyinggung tantangan lain yang perlu diatasi, yaitu ketersediaan dan standardisasi komponen lokal. Ia berharap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang fleksibel dapat mendorong pertumbuhan industri komponen dalam negeri. "Berikutnya ketersediaan dan standardisasi komponen lokal. Ini juga menjadi tantangan kita bersama, mudah-mudahan yang dimaksud dengan TKDN fleksibel itu justru merangsang ini. Jangan sampai malah produk-produk dalam negeri malah merasa semangatnya menurun," ujarnya.
Moeldoko menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan TKDN tidak justru melemahkan semangat produsen dalam negeri. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan insentif bagi industri dalam negeri untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan komponen kendaraan listrik.
Periklindo menyadari bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan industri. Oleh karena itu, Periklindo telah menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi kepada instansi terkait, berharap agar solusi dapat segera ditemukan.
"Kami sudah menyampaikan pesan-pesan itu kepada pemerintah," kata Moeldoko. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Periklindo untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Langkah-langkah Ke Depan
Perkembangan positif jumlah kendaraan listrik yang signifikan menunjukkan potensi besar pasar EV di Indonesia. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, perlu adanya dukungan infrastruktur yang memadai dan kebijakan yang tepat sasaran. Periklindo berharap pemerintah dapat segera mengatasi kendala yang ada, termasuk penyediaan SPKLU dan pengembangan komponen lokal.
Dengan komitmen dari Periklindo dan dukungan dari pemerintah, diharapkan Indonesia dapat terus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi karbon. Langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan keberhasilan transformasi menuju mobilitas listrik di Indonesia.
Keberhasilan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya bergantung pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga pada ketersediaan komponen lokal yang berkualitas dan berdaya saing. Peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan TKDN yang fleksibel dapat mendorong pertumbuhan industri komponen dalam negeri tanpa menghambat inovasi dan daya saing. Hal ini akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kendaraan listrik di Indonesia.