Perizinan Mudah, Kunci Pemerataan Internet di Indonesia
Ketua APJII menilai kemudahan perizinan dan regulasi menjadi kunci utama pemerataan akses internet di seluruh Indonesia, khususnya daerah 3T.
Jakarta, 15 Mei 2024 - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa kemudahan perizinan menjadi faktor krusial dalam pemerataan akses internet di Indonesia. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, menyatakan bahwa birokrasi perizinan yang rumit selama ini menghambat perluasan layanan internet ke daerah-daerah.
Angga menjelaskan bahwa proses perizinan yang panjang dan berbelit menjadi kendala utama bagi para penyedia layanan internet (ISP) untuk menjangkau daerah terpencil. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pola pikir dan lebih proaktif melibatkan para pemangku kepentingan industri dalam mempercepat proses perizinan ini. "Harusnya pemerintah dari sana ya, punya mindset untuk menggandeng industri stakeholders yang ada," ujar Angga dalam temu media di Jakarta.
Tidak hanya kemudahan perizinan, Angga juga menekankan pentingnya kepastian regulasi dan jaminan bisnis bagi ISP. Ia meyakini bahwa dengan adanya jaminan tersebut, ISP akan lebih bersemangat untuk berinvestasi dan memperluas jangkauan layanan mereka ke daerah-daerah pelosok. "Misalnya pemerintah minta ISP kelola blank spot, nanti izin pokoknya dikawal dan dijamin ga ada lagi misalnya pelaku ISP (yang masuk) selama lima tahun ke depan. Saya yakin mereka mau, karena ada garansi kan, garansi bisnis, garansi kepastian hukum, garansi kepastian pengembalian," jelasnya.
Pemerataan Akses Internet di Daerah 3T
Pemerataan akses internet di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menjadi fokus utama pemerintah. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini. Angga menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan ISP sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan jaminan bisnis bagi para pelaku usaha. "Dengan sinergi kolaborasi tuh bisa selesai yang penting pengusaha punya kepastian, kepastian hukum dalam berbisnis, sama ada garansi dari pemerintah daerah," kata Angga.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berupaya meningkatkan infrastruktur digital di daerah 3T. Namun, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan ISP untuk memastikan bahwa investasi infrastruktur tersebut dapat dimaksimalkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi blank spot dan mencari solusi untuk meningkatkan konektivitas di daerah tersebut.
Kominfo menyatakan kesiapannya untuk membantu ISP yang ingin berinvestasi di daerah 3T. "Jadi nanti khusus untuk yang blank spot, kalau ada titik-titiknya itu mohon dikonsultasikan saja. Nanti bisa kita bantu. Kalau dia memang bukan daerah 3T berarti dia sudah komersial. Nanti kita bisa cari opsel untuk dorong membangun BTS di situ supaya konektivitasnya jadi lebih baik," jelas perwakilan Kominfo.
Tantangan dan Solusi
Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan infrastruktur, masih terdapat tantangan dalam pemerataan akses internet di Indonesia. Salah satu tantangannya adalah kurangnya kepastian hukum dan jaminan bisnis bagi ISP. Hal ini menyebabkan beberapa ISP enggan untuk berinvestasi di daerah-daerah yang dianggap berisiko.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan terukur. Pemerintah juga perlu memberikan insentif dan dukungan finansial bagi ISP yang berinvestasi di daerah 3T. Dengan demikian, ISP akan lebih termotivasi untuk memperluas layanan mereka dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, perlu adanya peningkatan literasi digital di masyarakat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya akses internet dan bagaimana memanfaatkannya secara efektif. Dengan demikian, pemerataan akses internet dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kesimpulannya, pemerataan akses internet di Indonesia membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta. Kemudahan perizinan, kepastian regulasi, dan dukungan finansial merupakan kunci utama untuk mewujudkan akses internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi digital untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.