1.333 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2025 Polda Sulut
Operasi Keselamatan Samrat 2025 Polda Sulut mencatat 1.333 pelanggaran lalu lintas, didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta peningkatan kasus kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjaring 1.333 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Samrat 2025 yang digelar pada 10-23 Februari 2025. Operasi ini melibatkan berbagai upaya penegakan hukum, edukasi, dan pencegahan kecelakaan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Andri Permana, memaparkan rincian hasil operasi tersebut di Manado, Kamis lalu.
Kompol Andri Permana menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Dari total pelanggaran, sebanyak 729 pelanggaran berasal dari pengendara roda dua. Hal ini menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran di kalangan pengendara sepeda motor di Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Kompol Andri Permana memaparkan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan. "Untuk kegiatan tilang, kami menggunakan ETLE, maupun tilang manual atas pelanggaran-pelanggaran yang langsung terlihat," katanya. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm (386 kasus), diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan plat nomor dan melawan arus.
Rincian Pelanggaran dan Upaya Preventif
Selain penegakan hukum, Polda Sulut juga gencar melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Sebanyak 8.214 kegiatan preemtif dan 3.572 kegiatan preventif telah dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan ini meliputi penyebaran pamflet keselamatan berlalu lintas dan pemeriksaan kelayakan kendaraan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polda Sulut juga mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Operasi Keselamatan Samrat 2025 dibandingkan tahun 2024. Tercatat 73 kasus kecelakaan dengan rincian 14 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 83 luka ringan. Angka ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan.
Meskipun tidak dirinci lebih lanjut mengenai penyebab peningkatan kecelakaan, data ini menunjukkan perlunya evaluasi dan strategi lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas juga menjadi sorotan utama.
Kesimpulan
Operasi Keselamatan Samrat 2025 Polda Sulut menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Utara, terutama di kalangan pengendara roda dua. Peningkatan kasus kecelakaan juga menjadi perhatian serius. Polda Sulut berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendorong terciptanya budaya tertib di jalan raya. Upaya preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di masa mendatang.
- Total Pelanggaran: 1.333
- Pelanggaran Kendaraan Roda Dua: 729
- Pelanggaran Terbanyak: Tidak menggunakan helm (386 kasus)
- Kegiatan Preemtif: 8.214
- Kegiatan Preventif: 3.572
- Kasus Kecelakaan: 73 kasus (14 meninggal, 7 luka berat, 83 luka ringan)