15 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Belum Dikembalikan, Polisi Dilaporkan
Sebanyak 15 kendaraan dinas Pemprov Sulbar masih belum dikembalikan, sementara 28 lainnya telah kembali dengan sebagian dalam kondisi rusak; pihak berwenang akan melaporkan kasus ini ke polisi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih berjuang untuk mengamankan aset daerahnya. Sebanyak 15 unit kendaraan dinas hingga saat ini belum dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Kejadian ini terungkap dalam rapat tindak lanjut pengamanan dan penertiban kendaraan dinas di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin lalu, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga. Rapat tersebut membahas pengembalian aset kendaraan dinas dan strategi pengelolaan aset yang sudah tidak layak pakai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Adjo, menyatakan bahwa dari 43 kendaraan dinas yang sebelumnya dilaporkan hilang, baru 28 unit yang berhasil dikembalikan. Kondisi kendaraan yang dikembalikan pun beragam; dari 12 kendaraan roda empat, lima dalam kondisi baik dan tujuh rusak. Sementara dari 13 kendaraan roda dua, 10 layak pakai dan tiga rusak. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Masriadi menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Langkah tegas akan diambil terhadap 15 kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Laporan polisi akan segera dibuat, dan proses hukum akan berjalan melalui Inspektorat dan mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Kendaraan Rusak Dilelang atau Dihapus
Masriadi menjelaskan rencana pengelolaan aset kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dilelang. Jika hasil lelang nihil, maka kendaraan akan dihapus dari data aset daerah. Hal ini dilakukan untuk efisiensi pengelolaan aset dan menghindari pembengkakan data aset yang tidak terpakai. "Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset," ujar Masriadi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang aset daerah dan memudahkan proses pengelolaan ke depannya. Dengan menghapus aset yang tidak terpakai, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan aset yang masih berfungsi optimal.
Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Upaya Pemulihan Aset dan Langkah Hukum
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan 15 kendaraan dinas yang masih belum ditemukan. Pihaknya telah melakukan pendekatan secara formal dan kekeluargaan, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil maksimal. Wakil Gubernur telah memberikan arahan untuk mengambil langkah tegas selanjutnya.
Natsir menekankan pentingnya evaluasi tata kelola aset di setiap OPD. Seharusnya, ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala. Ketiadaan laporan berkala ini menyulitkan proses pelacakan aset yang hilang atau belum dikembalikan.
Meskipun demikian, Wakil Gubernur masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara persuasif. Salah satu contoh kasus yang dijelaskan Natsir adalah satu unit kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan. Kendaraan tersebut akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar.
Natsir juga menyampaikan bahwa ada kendaraan dinas yang sempat berada di Enrekang, Sulawesi Selatan, dan telah berhasil dikembalikan. Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan aset terus dilakukan, meskipun masih ada kendala yang perlu diatasi.
Ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset daerah. Langkah-langkah hukum yang akan diambil diharapkan dapat mengembalikan seluruh aset kendaraan dinas yang hilang dan memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih baik di masa mendatang.