20 SD di Kudus Berpotensi Digabung, Solusi Atasi Sekolah Rusak dan Kekurangan Guru?
Dinas Pendidikan Kudus berencana menggabungkan 20 SD untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengatasi sekolah rusak, dan kekurangan guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah mempertimbangkan penggabungan 20 Sekolah Dasar (SD). Langkah ini diyakini sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 9 Mei 2024, oleh Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, di Kudus. Keputusan ini diambil setelah dilakukan identifikasi terhadap sejumlah SD di Kudus yang dinilai perlu dilakukan penggabungan.
Sebagian besar SD yang dipertimbangkan untuk digabung merupakan SD kampung yang letaknya berdekatan. Selain faktor lokasi, pertimbangan lain adalah jumlah siswa yang minim. Dari data sementara, tercatat bahwa banyak SD yang hanya memiliki 60-an siswa dari kelas I hingga VI. Kondisi ini dinilai kurang efektif dan efisien dalam pengelolaan pendidikan.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan koordinator wilayah pendidikan dan kepala desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penggabungan dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi. Proses penggabungan ini juga membutuhkan pemetaan dan penempatan guru agar tetap merata di sekolah yang digabung.
Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan
Penggabungan SD di Kudus ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Dengan menggabungkan beberapa SD yang jumlah siswanya minim, diharapkan dapat tercipta kelas yang lebih efektif dan efisien. Sumber daya, baik guru maupun fasilitas, dapat dioptimalkan sehingga kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan.
Selain itu, penggabungan ini juga dilihat sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sekolah rusak yang membutuhkan biaya perbaikan yang besar. Dengan menggabungkan beberapa SD, maka anggaran perawatan dan perbaikan dapat lebih terfokus dan efektif. Tidak hanya itu, masalah kekurangan guru juga diharapkan dapat teratasi dengan lebih baik melalui strategi penempatan guru yang merata.
Harjuna Widada menekankan bahwa tujuan utama dari penggabungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kudus. "Hasil identifikasi sementara memang ada 20 sekolah yang mayoritas merupakan SD kampung, yang lokasinya satu halaman," kata Harjuna Widada. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan memadai bagi para siswa.
Pemetaan Guru dan Persiapan Integrasi
Proses pemetaan guru menjadi langkah krusial dalam rencana penggabungan ini. Anggun Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap guru di semua sekolah yang menjadi sasaran penggabungan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerataan guru dan menghindari kekurangan guru di sekolah yang baru terbentuk setelah penggabungan.
Proses ini membutuhkan koordinasi yang baik antara Disdikpora Kudus dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan komite sekolah. Dengan demikian, diharapkan proses transisi dan integrasi dapat berjalan lancar dan minim kendala. Pemetaan ini juga akan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi guru agar penempatannya sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selain pemetaan guru, Disdikpora Kudus juga akan mempersiapkan berbagai hal lain yang terkait dengan proses penggabungan. Hal ini termasuk persiapan sarana dan prasarana, kurikulum, serta administrasi sekolah. Semua persiapan ini bertujuan untuk memastikan proses penggabungan berjalan lancar dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Dengan adanya rencana penggabungan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dapat meningkat signifikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga Kudus.
"Penggabungan ini juga menjadi salah satu solusi untuk menangani sekolah rusak yang butuh perbaikan dengan anggaran besar dan mengatasi masalah kekurangan guru," ujar Anggun Nugroho. Dengan demikian, penggabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kudus.
Kesimpulan
Rencana penggabungan 20 SD di Kudus merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Langkah ini tidak hanya mengatasi masalah sekolah rusak dan kekurangan guru, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan efisien. Proses pemetaan guru dan persiapan integrasi yang matang menjadi kunci keberhasilan program ini.