Regrouping SD: Solusi Rasional Atasi Kekurangan Murid Menurut Mendikdasmen
Mendikdasmen sebut regrouping atau penggabungan SD sebagai solusi efisiensi anggaran dan kualitas pembelajaran, namun tetap perhatikan lokasi agar tak mengurangi kohesi sosial siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini menyatakan bahwa regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) merupakan solusi yang rasional untuk mengatasi permasalahan kekurangan murid di beberapa sekolah. Pernyataan ini disampaikan saat beliau mengunjungi SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3).
Menurut Mendikdasmen, beberapa SD memiliki jumlah murid yang sangat terbatas, sehingga mengakibatkan pembiayaan menjadi tidak efisien. Penggabungan sekolah dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pembelajaran dapat berlangsung optimal dan berkualitas.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama efisiensi anggaran dan kualitas pendidikan. Namun, Mendikdasmen menekankan pentingnya memperhatikan lokasi sekolah baru agar tidak terlalu jauh dari tempat tinggal siswa, khususnya untuk tingkat SD.
Menjaga Kohesi Sosial Siswa
Abdul Mu'ti menjelaskan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam proses regrouping SD. Beliau menekankan agar siswa tetap dapat belajar di desa masing-masing untuk menjaga kekuatan nilai-nilai masyarakat setempat dan kohesi sosial. "Kita memang mendorong mereka belajar di desanya masing-masing supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat. Sering menyebut juga mereka memiliki kohesi sosial yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menambahkan, "Jangan sampai karena mereka sekolah jauh, dia punya teman sekelas tetapi tidak punya teman sekampung." Beliau menegaskan pentingnya memiliki teman sekampung untuk pertumbuhan dan pengembangan kepribadian anak, serta kedekatan dengan lingkungan alam dan sosial.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial-emosional siswa dalam proses penggabungan sekolah. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan siswa.
Implementasi Regrouping di Kabupaten Kudus
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kudus terdapat sekitar 20-25 SD yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. Jumlah ini menunjukkan adanya potensi untuk melakukan regrouping.
Namun, Harjuna Widada juga menekankan perlunya mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mendikdasmen, yang menekankan pentingnya menjaga kohesi sosial siswa dan jarak tempuh yang terjangkau.
Dengan demikian, proses penggabungan sekolah tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pihak Dinas Pendidikan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jarak tempuh dan prioritas penduduk desa setempat, sebelum memutuskan sekolah mana yang akan digabung.
Dari total 427 SD di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, proses regrouping akan dilakukan secara selektif dan terencana. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi siswa.
Kesimpulan
Program regrouping SD yang diusulkan oleh Mendikdasmen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas pembelajaran. Namun, implementasinya harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk lokasi sekolah dan dampak sosialnya terhadap siswa. Pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan program ini dengan bijak dan memperhatikan kesejahteraan siswa.