Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LHKPN: 87,92 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor, KPK Ingatkan Batas Waktu
LHKPN: 87,92 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor, KPK Ingatkan Batas Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan 87,92 persen penyelenggara negara telah menyampaikan LHKPN, namun masih ada 50.369 yang belum melapor hingga batas waktu 31 Maret 2025.

#planetantara
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

#planetantara
LHKPN 2024: Tingkat Kepatuhan Baru Capai 33,45 Persen
LHKPN 2024: Tingkat Kepatuhan Baru Capai 33,45 Persen

Per 31 Januari 2025, baru 33,45 persen dari total 418.665 wajib lapor LHKPN tahun pelaporan 2024 telah menyampaikan laporannya, dengan tingkat kepatuhan tertinggi di bidang yudikatif.

konten ai
KPK: 123 Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN
KPK: 123 Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 123 dari 124 menteri Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan satu menteri lainnya memiliki batas waktu pelaporan hingga Maret 2025.

LHKPN
LHKPN Kabinet Merah Putih: 81% Pejabat Sudah Lapor
LHKPN Kabinet Merah Putih: 81% Pejabat Sudah Lapor

Per 17 Januari 2025, 81% anggota Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN mereka kepada KPK, menunjukkan komitmen transparansi dan pencegahan korupsi.

LHKPN
LHKPN 2024 Papua Barat: 84 Persen Pejabat Sudah Lapor, Sanksi Menanti yang Telat
LHKPN 2024 Papua Barat: 84 Persen Pejabat Sudah Lapor, Sanksi Menanti yang Telat

Inspektorat Papua Barat melaporkan 84 persen penyelenggara negara telah menyelesaikan LHKPN 2024, dengan sanksi penundaan TPP bagi yang belum lapor.

#planetantara