310 Ribu Pejabat Laporkan LHKPN 2024, KPK Dorong 108 Ribu Sisanya Segera Melapor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 310 ribu pejabat telah melaporkan LHKPN 2024, namun masih ada 108 ribu pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa hingga Kamis, 6 Maret 2025, sebanyak 310.000 pejabat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Namun, masih terdapat 108.000 pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta. KPK memberikan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2025.
Dari total 418.000 pejabat yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN, angka 108.000 pejabat yang belum melapor ini menjadi perhatian serius KPK. Pejabat yang belum melapor berasal dari berbagai sektor, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). KPK menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
KPK telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan semua pejabat melaporkan LHKPN tepat waktu dan dengan data yang akurat dan lengkap. Bimbingan teknis secara intensif telah dilakukan di berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Tujuannya adalah untuk membantu para pejabat dalam memahami proses pengisian LHKPN dan memastikan pelaporan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudahan akses pelaporan LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id juga telah difasilitasi oleh KPK.
Pejabat yang Belum Melaporkan LHKPN
Sebanyak 108.000 penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka hingga 6 Maret 2025. Angka ini cukup signifikan dan menjadi perhatian utama KPK. Para pejabat yang belum melapor berasal dari berbagai instansi pemerintahan dan badan usaha milik negara. KPK menghimbau agar seluruh pejabat yang belum melaporkan LHKPN segera melengkapi kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Keterlambatan pelaporan LHKPN dapat berdampak pada proses pengawasan dan pencegahan korupsi. Data LHKPN yang lengkap dan akurat sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, KPK terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
KPK juga memberikan apresiasi kepada 310.000 pejabat yang telah melaporkan LHKPN tepat waktu. Ketaatan mereka dalam melaporkan harta kekayaannya merupakan langkah penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sistem Pelaporan LHKPN Online
Untuk mempermudah proses pelaporan, KPK telah menyediakan sistem pelaporan LHKPN secara online melalui situs web elhkpn.kpk.go.id. Sistem ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan, sehingga para pejabat dapat dengan mudah dan cepat menyampaikan LHKPN mereka.
Sistem online ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang dapat membantu para pejabat dalam mengisi LHKPN dengan benar dan lengkap. Fitur-fitur tersebut meliputi panduan pengisian, verifikasi data, dan bantuan teknis lainnya. KPK berharap dengan adanya sistem online ini, pelaporan LHKPN dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Selain kemudahan akses, KPK juga secara aktif memberikan bimbingan teknis kepada para pejabat dalam pengisian dan pelaporan LHKPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pejabat memahami prosedur dan persyaratan pelaporan yang berlaku.
Pentingnya Kepatuhan Pelaporan LHKPN
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan melaporkan harta kekayaannya secara transparan, para pejabat menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan akuntabilitas.
Data LHKPN yang akurat dan lengkap sangat penting untuk mendukung berbagai upaya pengawasan dan pencegahan korupsi. Data tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi potensi konflik kepentingan, memantau peningkatan kekayaan yang tidak wajar, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.
KPK berharap seluruh pejabat dapat mematuhi kewajiban pelaporan LHKPN dan melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan tepat waktu. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan kontribusi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Indonesia. KPK mengapresiasi kerja sama dan kepatuhan dari para pejabat yang telah melaporkan LHKPN.
Dengan semakin banyaknya pejabat yang patuh melaporkan LHKPN, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan semakin meningkat. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia. KPK akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia.