{{caption}}
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

{{caption}}
310 Ribu Pejabat Laporkan LHKPN 2024, KPK Dorong 108 Ribu Sisanya Segera Melapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 310 ribu pejabat telah melaporkan LHKPN 2024, namun masih ada 108 ribu pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

{{caption}}
LHKPN 2024: Tingkat Kepatuhan Baru Capai 33,45 Persen

Per 31 Januari 2025, baru 33,45 persen dari total 418.665 wajib lapor LHKPN tahun pelaporan 2024 telah menyampaikan laporannya, dengan tingkat kepatuhan tertinggi di bidang yudikatif.

{{caption}}
KPK: 123 Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 123 dari 124 menteri Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan satu menteri lainnya memiliki batas waktu pelaporan hingga Maret 2025.