3.699 Guru PAI Riau Terima Tunjangan Rp28,2 Miliar Jelang Lebaran
Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Riau menerima tunjangan profesi tahun 2025 senilai Rp28,2 miliar, sebagai bentuk apresiasi negara dan membantu mereka menyambut Idul Fitri.

Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau menerima kabar gembira menjelang Idul Fitri 1446 H. Mereka menerima tunjangan profesi tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp28,2 miliar. Penyaluran tunjangan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru dan memberikan dukungan bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa.
Penyaluran tunjangan profesi ini dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Khusus untuk guru PAI non-PNS, penyaluran dilakukan langsung oleh Kemenag Provinsi Riau. Proses penyaluran telah dimulai sejak tanggal 25 Maret 2025 dan telah diterima seluruh guru yang berhak menerimanya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau, H. Syahruddin, di Pekanbaru, Sabtu lalu.
Pemberian tunjangan ini merupakan wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para guru PAI yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendidik anak-anak Indonesia. "Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mereka," jelas H. Syahruddin.
Rincian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PAI Riau
Rincian penyaluran tunjangan profesi tersebut meliputi 2.449 guru PAI PNS dengan total Rp21,2 miliar, 928 guru PAI PPPK dengan total Rp5,9 miliar, dan 322 guru PAI non-PNS dengan total Rp1.181.763.800. Meskipun guru-guru PAI tersebut tidak seluruhnya berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, namun pembinaan dan sebagian kesejahteraan mereka tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
"Kendati guru tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, namun pembinaan merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama," tambah H. Syahruddin. Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para guru dan membantu mereka dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri.
Proses penyaluran tunjangan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru. Hal ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam pendistribusian dana. Kemenag Riau memastikan seluruh guru PAI yang memenuhi syarat telah menerima tunjangan profesi ini tepat waktu.
Syarat Penerima Tunjangan dan Cakupan
Tunjangan profesi guru PAI ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang telah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Para guru tersebut mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Penerima tunjangan mencakup guru PNS, PPPK, dan non-PNS yang mengajar di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemenag Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru PAI. Pemberian tunjangan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
Penyaluran tunjangan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di Provinsi Riau. Dengan tambahan penghasilan, para guru dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Semoga dengan adanya tunjangan ini, para guru PAI di Riau dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh suka cita, serta semakin semangat dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa.