Kemenag Sulut Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp1,3 Miliar untuk Madrasah dan PAI
Kemenag Sulut mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp1,3 miliar untuk 248 guru madrasah dan PAI non-ASN di Sulawesi Utara, membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) telah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp1,3 miliar. Pencairan ini ditujukan bagi 248 guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di Sulawesi Utara untuk periode Januari-Februari 2025. Pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, setelah surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan oleh Kemenag Sulut. Proses pencairan ini disambut gembira oleh para guru penerima manfaat.
Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Taha, menjelaskan bahwa penerima TPG terdiri dari 208 guru madrasah non-ASN yang telah inpassing, 24 guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, dan 16 guru PAI yang belum inpassing. Besaran tunjangan yang diterima pun berbeda; guru yang telah inpassing menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru yang belum inpassing menerima Rp1,5 juta. Pencairan TPG ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan PAI Sulawesi Utara.
Proses pencairan TPG ini diawasi ketat oleh Kemenag Sulut untuk memastikan penyaluran dana tepat waktu dan sesuai aturan. Pihak Kemenag berkomitmen untuk terus memantau proses ini dan memastikan transparansi dalam penyaluran dana tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat TPG sampai kepada guru yang berhak menerimanya. Keberhasilan pencairan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Pencairan TPG: Suatu Kebaikan yang Dinantikan
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini disambut dengan rasa syukur dan bahagia oleh para guru penerima. Mereka menyatakan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi kesejahteraan mereka dan keluarga. Salah satu penerima, Aisyah, seorang guru madrasah di Manado, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pencairan TPG ini. "Alhamdulillah, tunjangan ini sangat berarti bagi kami. Semoga pencairan terus berjalan lancar di bulan-bulan berikutnya," ujarnya. Hal senada disampaikan oleh guru-guru lainnya yang merasakan dampak positif dari pencairan TPG ini.
Proses pencairan yang lancar dan tepat waktu menunjukkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran di Kemenag Sulut. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyaluran bantuan serupa. Dengan adanya jaminan kesejahteraan, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah masing-masing.
Kemenag Sulut berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lainnya. Pencairan TPG ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Harapannya, dengan kesejahteraan yang terjamin, para guru dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas.
Detail Penerima TPG dan Besaran Tunjangan
Berikut rincian penerima TPG dan besaran tunjangan yang diterima:
- Guru Madrasah Non-ASN (Inpassing): 208 guru, menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
- Guru Madrasah Non-ASN (Belum Inpassing): 24 guru, menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta.
- Guru PAI Non-ASN (Belum Inpassing): 16 guru, menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta.
Total penerima TPG berjumlah 248 guru dengan total dana yang dicairkan sebesar Rp1,3 miliar. Besaran tunjangan disesuaikan dengan status kepegawaian dan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan adanya pencairan TPG ini, para guru dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara. Kemenag Sulut akan terus berupaya untuk memastikan pencairan TPG berjalan lancar dan tepat waktu di masa mendatang.
Pencairan TPG ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.