Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

6 WNA China Terdampar di Rote Setelah Diusir Australia, 5 WNI Jadi Tersangka
6 WNA China Terdampar di Rote Setelah Diusir Australia, 5 WNI Jadi Tersangka

Polres Rote Ndao menangkap enam warga negara China yang terdampar di perairan Rote setelah diusir dari Australia karena masuk ilegal; lima warga negara Indonesia yang menjadi nahkoda dan ABK kapal juga ditangkap.

35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Berikan Bantuan
35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Berikan Bantuan

KBRI Port Moresby membantu 35 nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini karena melanggar peraturan perikanan, dengan beberapa telah didenda dan terancam hukuman penjara.

35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Dampingi Proses Hukum
35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Dampingi Proses Hukum

KBRI Port Moresby mendampingi proses hukum 35 nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini karena penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan PNG.

Konsulat RI Vanimo Bantu Pulangkan WNI Jerry Mau Setelah Jalani Hukuman di PNG
Konsulat RI Vanimo Bantu Pulangkan WNI Jerry Mau Setelah Jalani Hukuman di PNG

Konsulat RI di Vanimo memfasilitasi pemulangan Jerry Mau, WNI asal NTT, yang telah menyelesaikan hukuman penjara di Papua Nugini setelah masuk secara ilegal.

29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Konsulat RI Tawau Pulangkan Ibu dan Dua Anak Korban Perkosaan dari Sabah
Konsulat RI Tawau Pulangkan Ibu dan Dua Anak Korban Perkosaan dari Sabah

Konsulat RI Tawau berhasil memulangkan tiga WNI asal Gunung Kidul, Yogyakarta, termasuk seorang anak korban perkosaan, setelah melalui proses hukum di Sabah, Malaysia.

Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Polisi Malaysia Tangkap WNI Terkait Penembakan oleh APMM: Satu Korban Stabil
Polisi Malaysia Tangkap WNI Terkait Penembakan oleh APMM: Satu Korban Stabil

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI terkait penembakan dua WNI oleh petugas APMM pada 24 Januari; satu korban kini stabil, sementara yang lain masih dirawat intensif.

Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan WNA di Papua Barat
Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan WNA di Papua Barat

Kantor Imigrasi Manokwari meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di lima kabupaten Papua Barat untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan kerja sama dengan instansi terkait.