61 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Gempa bumi yang terus mengguncang Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, telah menyebabkan kerusakan pada 61 bangunan, termasuk rumah warga, fasilitas umum, dan tempat ibadah, sehingga pemerintah setempat menetapkan status siaga bencana.

Gempa bumi yang terus menerus mengguncang Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, telah mengakibatkan kerusakan pada 61 bangunan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kolaka Timur, Dewa Made Ratmawan, saat dihubungi di Kendari pada Kamis, 31 Januari 2025.
Kerusakan bangunan meliputi rumah warga, masjid, dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di Kecamatan Mowewe dan Lalolae. Dewa Made menjelaskan, "Itu merupakan dampak dari gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Kolaka Timur."
Rincian kerusakan meliputi 51 unit rumah warga; dua mengalami kerusakan berat, sementara 49 lainnya rusak ringan. Selain rumah warga, gempa juga merusak dua tempat ibadah, dua fasilitas kesehatan, lima gedung negara, dan satu bangunan sarana pendidikan.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah menetapkan status siaga bencana sejak 25 Januari 2025, berlaku selama 30 hari ke depan. "Siaga bencana sejak tanggal 25 Januari 2025, sampai 30 hari ke depan," tegas Dewa Made.
Sebagai upaya penanggulangan bencana, BPBD telah mendirikan posko bencana di Kecamatan Lalolae dan membangun tenda-tenda pengungsian bagi warga terdampak. "Kami juga telah membangun tenda-tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak gempa bumi," tambah Dewa Made.
Wilayah Kabupaten Kolaka Timur telah mengalami setidaknya 164 kali gempa bumi. Gempa terkuat berkekuatan magnitudo 5,1 terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 pagi. Gempa ini merupakan rentetan gempa susulan setelah gempa pertama berkekuatan magnitudo 4,9 pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kerusakan yang diakibatkan gempa bumi ini cukup signifikan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kolaka Timur. Status siaga bencana yang diberlakukan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa dan memastikan keselamatan warganya. Langkah-langkah mitigasi bencana, seperti pendirian posko dan pengungsian, merupakan upaya penting dalam menghadapi situasi darurat ini.