Gempa Bumi Guncang Kolaka Timur: BMKG Laporkan Dua Kali Gempa Akibat Sesar Aktif
Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara diguncang dua gempa bumi dengan magnitudo 4,2 dan 2,2 akibat aktivitas sesar aktif, menurut BMKG Kendari.

Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diguncang dua kali gempa bumi pada Minggu, 4 Mei 2025. Gempa pertama terjadi pukul 14.46 WITA dengan magnitudo 4,2, disusul gempa kedua pukul 15.24 WITA dengan magnitudo 2,2. Kedua gempa tersebut berpusat di darat, dekat wilayah Lalolae, Koltim, dan disebabkan oleh aktivitas sesar aktif. Kepala Stasiun Geofisika BMKG Kendari, Rudin, menjelaskan detail peristiwa ini dan dampaknya bagi masyarakat setempat.
Gempa pertama, dengan kedalaman 5 kilometer, berlokasi di koordinat 4.06 lintang selatan dan 121.77 bujur timur, sekitar 4 kilometer barat daya Lalolae. Gempa kedua, yang lebih kecil, terjadi pada kedalaman 4 kilometer, sekitar 1 kilometer tenggara Lalolae. Lokasi episenter dan kedalaman hiposenter menunjukkan bahwa kedua gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang disebabkan oleh aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut.
BMKG Kendari menekankan bahwa gempa-gempa ini merupakan bagian dari rangkaian aktivitas gempa beruntun yang telah terjadi di Kabupaten Kolaka Timur sejak 24 Januari 2025. Gempa dengan magnitudo 4,2 yang pertama dilaporkan terasa hingga ke wilayah Kolaka Timur, dengan banyak orang merasakan guncangan di dalam rumah, sementara beberapa orang merasakannya di luar ruangan. "Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu," ungkap Rudin, mengutip laporan dari masyarakat.
Aktivitas Sesar Aktif dan Imbauan BMKG
Berdasarkan keterangan Rudin, gempa bumi yang terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, merupakan gempa bumi ke-531 dalam rangkaian aktivitas seismik di Kabupaten Kolaka Timur sejak Januari 2025. Aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut menjadi penyebab utama terjadinya gempa-gempa beruntun ini. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Penting bagi masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari kanal komunikasi resmi BMKG yang telah terverifikasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan dan kesalahpahaman yang dapat terjadi akibat informasi yang tidak akurat. BMKG terus memantau aktivitas seismik di wilayah tersebut dan akan memberikan informasi terbaru jika diperlukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga terhadap potensi gempa susulan. Meskipun magnitudo gempa susulan cenderung lebih kecil, tetap penting untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Pentingnya kesiapsiagaan bencana, termasuk memiliki rencana evakuasi dan perlengkapan darurat, juga ditekankan oleh BMKG.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Gempa Dangkal
Gempa bumi dangkal, seperti yang terjadi di Kolaka Timur, seringkali menimbulkan guncangan yang lebih kuat di permukaan tanah dibandingkan gempa bumi dalam. Hal ini disebabkan karena jarak sumber gempa dengan permukaan tanah relatif dekat, sehingga energi gempa tidak banyak teredam oleh lapisan batuan di bawah permukaan. Oleh karena itu, dampak guncangan gempa dangkal dapat lebih signifikan dirasakan oleh penduduk di wilayah sekitar episenter.
BMKG terus melakukan pemantauan dan analisis data seismik untuk memahami lebih lanjut karakteristik sesar aktif di wilayah Kolaka Timur dan memprediksi potensi gempa bumi di masa mendatang. Informasi ini sangat penting untuk upaya mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat dari dampak gempa bumi.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengikuti perkembangan informasi terkini dari BMKG. Kesiapsiagaan dan kesiapan menghadapi bencana alam merupakan kunci untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi.
Kesimpulannya, peristiwa gempa bumi di Kolaka Timur ini menggarisbawahi pentingnya pemantauan aktivitas seismik dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana alam. Kerjasama antara BMKG dan masyarakat sangat penting dalam upaya mitigasi bencana dan perlindungan jiwa.