Koltim Siaga Bencana Usai Diguncang Ratusan Gempa
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara menetapkan status siaga bencana selama 30 hari setelah wilayah tersebut diguncang lebih dari 160 gempa bumi, termasuk gempa magnitudo 5.1.

Gempa Bumi Menerjang Kolaka Timur
Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan status siaga bencana selama 30 hari, mulai 25 Januari hingga 24 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah wilayah tersebut dilanda ratusan gempa bumi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Dewa Made Ratmawan, menyampaikan informasi ini pada Rabu, 29 Januari 2025.
Dampak Gempa dan Respon Pemerintah
Rangkaian gempa bumi yang melanda Koltim, dengan gempa terbesar mencapai magnitudo 5,1, telah mengakibatkan kerusakan. BPBD Koltim mencatat dua rumah mengalami kerusakan, satu di Weitombo dan satu lagi akibat gempa terbaru. Kerusakan ringan juga terjadi pada tembok rumah jabatan Camat Tinombo. Sebagai tanggapan, BPBD mendirikan posko bencana di Kecamatan Lalolae dan menyiapkan tenda pengungsian bagi warga yang terdampak.
Jumlah Gempa dan Imbauan Kepada Masyarakat
Setidaknya 164 kali gempa mengguncang Koltim, dengan gempa utama berkekuatan magnitudo 4,9 terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, disusul gempa susulan hingga magnitudo 5,1. Menanggapi situasi ini, Dewa Made mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengandalkan informasi resmi dari pihak berwenang.
Langkah Antisipasi dan Kesimpulan
Status siaga bencana ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana dan memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi warga terdampak. Dengan adanya posko bencana dan tenda pengungsian, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dan mendapatkan bantuan yang diperlukan. Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang guna meminimalisir risiko.