Aceh Besar Inventarisir 569 IRT Pangan Unggulan untuk Dorong Pengembangan Industri
Dinas Kesehatan Aceh Besar menginventarisir 569 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), 476 diantaranya aktif, untuk pengembangan industri dan memastikan keamanan pangan.

Banda Aceh, 25 April 2025 - Dalam upaya pengembangan industri pangan lokal, Tim penyuluh dan pengawas Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar telah menginventarisir sejumlah Industri Rumah Tangga (IRT) Pangan Unggulan. Inventarisasi ini bertujuan untuk memetakan potensi industri pangan di Aceh Besar dan memastikan keamanan produk yang dihasilkan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar, Nelly Ulfiati, menjelaskan bahwa potensi industri pangan di Aceh Besar sangat besar dan membutuhkan dukungan serta sinergi dari berbagai pihak. "Inventarisasi IRTP ini penting untuk pengembangan industri dan identifikasi sarana Industri rumah tangga pangan di Aceh Besar," ujar Nelly Ulfiati di Lambaro.
Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi pengembangan ekonomi daerah, khususnya di sektor pangan. Dengan mengetahui jumlah dan kondisi IRT pangan, pemerintah dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Potensi Besar, Kolaborasi Kunci Sukses
Nelly Ulfiati menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai instansi pemerintah dalam pengembangan industri pangan ini. "Pengembangan potensi ini butuh sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, baik Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Plut, DMPTSP, DFI, PKP dan media," tambahnya. Kolaborasi ini akan memastikan terintegrasinya program pengembangan, pengawasan, dan pemasaran produk IRT pangan.
Selain itu, kolaborasi juga akan mempermudah akses pelaku usaha IRT terhadap informasi, pelatihan, dan pembiayaan. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya.
Pemerintah Aceh Besar juga menyadari pentingnya edukasi bagi para pelaku usaha IRT pangan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya produksi pangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
569 Sarana IRTP Tercatat, 476 Aktif
Hingga April 2025, Tim penyuluh dan pengawas Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar telah mencatat sebanyak 569 sarana IRTP. Dari jumlah tersebut, 476 sarana tercatat aktif beroperasi, sementara 39 sarana lainnya masih dalam proses pengawasan.
Tim secara rutin melakukan pengawasan langsung terhadap sarana-sarana IRTP yang berada di bawah pembinaan. Pengawasan ini mencakup aspek kebersihan, keamanan pangan, dan kelengkapan izin usaha. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Rita Mutia, salah satu anggota tim penyuluh dan pengawas, menambahkan bahwa setiap tahunnya tim melakukan dua kali penyuluhan pangan bagi para pelaku usaha. "Setiap tahun kita melakukan dua kali penyuluhan pangan bagi para pelaku usaha, selain memberikan informasi dan edukasi terkait produk yang aman pangan juga didorong dan dibantu untuk melengkapi izin usahanya," jelas Rita.
Penyuluhan ini tidak hanya memberikan informasi tentang keamanan pangan, tetapi juga mendorong dan membantu para pelaku usaha untuk melengkapi izin usahanya. Dengan demikian, produk-produk IRT pangan di Aceh Besar dapat lebih terjamin kualitas dan keamanannya.
Inventarisasi dan pengawasan IRT pangan ini menunjukkan komitmen pemerintah Aceh Besar dalam mengembangkan industri pangan lokal sekaligus menjaga kesehatan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik dan dukungan berkelanjutan, diharapkan industri pangan di Aceh Besar dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.