Disperin NTB Audit IKM: Upaya Peningkatan Keamanan Pangan di NTB
Dinas Perindustrian NTB melakukan audit ISO 22000:2018 untuk evaluasi kepatuhan IKM terhadap keamanan produk pangan olahan, demi meningkatkan standar keamanan pangan dan kepercayaan konsumen.

Mataram, 19 Maret 2024 - Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar meningkatkan standar keamanan produk pangan. Hal ini dilakukan melalui audit ISO 22000:2018, yang bertujuan mengevaluasi kepatuhan industri kecil dan menengah (IKM) terhadap standar keamanan produk pangan olahan. Audit ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal NTB di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Disperin NTB, Nuryanti, menjelaskan bahwa audit ini penting untuk memastikan keamanan pangan di NTB. "Lebih baik kita mengetahui (standar keamanan pangan) lebih awal supaya kita bisa mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya dalam keterangan pers di Mataram, Rabu lalu. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Audit ISO 22000:2018 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan NTB. Standar internasional ini menjamin keamanan pangan dengan mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai bahaya yang berpotensi menyebabkan kontaminasi. Dengan demikian, konsumen dapat lebih yakin akan kualitas dan keamanan produk yang mereka konsumsi.
Audit ISO 22000:2018: Dua Tahap Menuju Keamanan Pangan
Proses audit ISO 22000:2018 di NTB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah audit kecukupan, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem manajemen keamanan pangan IKM. Tahap kedua merupakan audit implementasi di lapangan, yang mengevaluasi penerapan sistem tersebut secara langsung dalam proses produksi.
Proses audit ini mendetail, memeriksa seluruh alur produksi, mulai dari bahan baku hingga produk jadi. Hal ini memastikan tidak ada celah yang dapat menyebabkan kontaminasi atau menurunkan kualitas produk. Dengan demikian, audit ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan keamanan pangan.
Meskipun ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam penerapan standar selama audit, setelah dilakukan upaya perbaikan, NTB akhirnya mampu mengimplementasikan ISO 22000:2018 dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan IKM NTB dalam meningkatkan kualitas produknya.
Lebih dari Sekadar Naik Kelas: Peningkatan Efisiensi dan Kualitas
Nuryanti menegaskan bahwa tujuan audit ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kelas IKM. Lebih jauh, audit ini bertujuan untuk mendorong perkembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Kemasan Produk Daerah. Perkembangan UPT ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas industri pangan di NTB.
Penerapan ISO 22000:2018 juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional IKM. Dengan sistem manajemen keamanan pangan yang terstandarisasi, IKM dapat mengurangi biaya yang terkait dengan keamanan pangan. Efisiensi ini akan berdampak positif pada daya saing dan keuntungan IKM.
Sistem ini juga membantu IKM dalam mengelola risiko dan mencegah masalah yang dapat merugikan konsumen dan bisnis mereka. Dengan demikian, penerapan standar internasional ini memberikan manfaat jangka panjang bagi IKM dan perekonomian NTB.
Kesimpulannya, audit ISO 22000:2018 oleh Disperin NTB merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan pangan dan daya saing IKM di NTB. Upaya ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas dan efisiensi industri pangan.