Aceh Jaya Siap Guncang Pasar Global: 30 Ribu Ton Batu Bara Akan Diekspor ke India dari Pelabuhan Calang
Aceh Jaya bersiap mengekspor 30 ribu metrik ton batu bara ke India melalui Pelabuhan Calang. Langkah strategis ini menandai potensi besar daerah dalam pasar energi global dan peningkatan pendapatan daerah.

Pemerintah Aceh Jaya, melalui entitasnya PT Bara Jaya (Perseroda), bersama dengan PT Pada Semesta Utama (PSU), mengumumkan rencana besar untuk mengekspor 30 ribu metrik ton batu bara. Destinasi ekspor ini adalah India, dengan pengiriman langsung yang akan dilakukan melalui Pelabuhan Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Inisiatif ini merupakan langkah strategis daerah dalam memanfaatkan potensi sumber daya alamnya.
Direktur Utama PT Bara Jaya, Reza, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menempatkan PT PSU sebagai eksportir utama. Rencananya, kegiatan ekspor batu bara ini akan direalisasikan pada pertengahan September atau Oktober 2025. Tahap awal pengiriman akan berjumlah 30 ribu metrik ton, menandai dimulainya kontribusi Aceh Jaya pada pasar energi internasional.
Dalam skema kerja sama ini, PT Bara Jaya bertanggung jawab menyediakan lahan untuk stockpile atau persediaan batu bara. Sementara itu, PT PSU akan menangani proses hauling dan bongkar muat di Pelabuhan Calang. Kegiatan ekspor ini juga didukung penuh oleh PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Indonesia Pacific Energy (IPE) yang berperan sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang.
Sinergi Strategis dalam Ekspor Batu Bara Aceh Jaya
Kolaborasi antara PT Bara Jaya dan PT PSU menjadi kunci dalam mewujudkan ekspor batu bara ini. PT Bara Jaya fokus pada penyediaan infrastruktur penting berupa lahan stockpile yang strategis, berdekatan dengan Pelabuhan Calang. Ini memastikan kelancaran logistik penumpukan batu bara sebelum proses pengiriman.
Batu bara yang akan diekspor berasal dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang kemudian diangkut dan ditumpuk di area yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh Jaya. Proses ini melibatkan koordinasi yang cermat untuk memastikan efisiensi rantai pasok dari tambang hingga pelabuhan. Dengan demikian, kualitas dan kuantitas batu bara dapat terjaga hingga sampai ke tangan pembeli.
Dukungan dari pemilik IUP tambang, PT Agrabudi Jasa Bersama dan PT Indonesia Pacific Energy, memperkuat legitimasi dan pasokan bahan baku. Sinergi antara semua pihak yang terlibat, mulai dari penambangan, pengangkutan, hingga ekspor, menunjukkan komitmen Aceh Jaya untuk berpartisipasi aktif dalam perdagangan komoditas global.
Potensi Pendapatan Daerah dan Urgensi Perizinan
Kegiatan ekspor batu bara ini menjanjikan peningkatan signifikan bagi pendapatan daerah Aceh Jaya. Saat ini, pemerintah daerah menerima kontribusi sebesar Rp5 ribu hingga Rp7 ribu per metrik ton, mengingat pengelolaan masih di bawah PT PSU. Angka ini mencerminkan pendapatan awal dari aktivitas ekspor yang sedang berjalan.
Namun, potensi pendapatan daerah diproyeksikan dapat meningkat secara substansial di masa mendatang. Reza menyatakan bahwa jika pengelolaan ekspor batu bara dapat dilakukan secara mandiri oleh PT Bara Jaya, pendapatan daerah berpotensi mencapai Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per metrik ton. Prospek ini mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan kapasitas dan kemandirian dalam pengelolaan sumber daya.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calang, Zoelfikar AR, menyambut baik rencana ekspor batu bara ini. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan dokumen perizinan yang berlaku. Seluruh izin yang diperlukan harus disiapkan secara menyeluruh sebelum batu bara dapat masuk dan diproses di pelabuhan.
Zoelfikar AR menekankan bahwa karena batu bara berasal dari Meulaboh dan akan ditumpuk di Aceh Jaya, maka izin Amdal dan perizinan lingkungan lainnya menjadi krusial. Selain itu, persetujuan dari masyarakat sekitar juga harus dipastikan. Kelengkapan dokumen ini menjadi prasyarat mutlak untuk kelancaran dan legalitas seluruh proses ekspor melalui Pelabuhan Calang.