Adinkes Rekomendasikan Peningkatan Koordinasi Rujukan Pasca Cek Kesehatan Gratis
Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) merekomendasikan peningkatan koordinasi antar fasilitas kesehatan dan integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan yang komprehensif bag

Jakarta, 4 Maret 2024 (ANTARA) - Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) merekomendasikan peningkatan koordinasi dan integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan sistem rujukan kesehatan yang lebih baik. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Adinkes, dr. Widyastuti, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa. Rekomendasi ini muncul sebagai upaya untuk memastikan layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat usai menjalani pemeriksaan kesehatan gratis.
Menurut dr. Widyastuti, kesiapan rumah sakit untuk menangani rujukan hasil tes CKG sangat penting. "Pemeriksaan kesehatan tidak berhenti di screening saja," jelasnya. "Apabila dibutuhkan rujukan, tentu rumah sakit harus siap, sehingga warga betul-betul terlayani dengan tuntas, jangan hanya berhenti di screening."
Adinkes menekankan perlunya koordinasi yang efektif antara puskesmas atau klinik yang melakukan screening dengan rumah sakit. Koordinasi ini krusial untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan penanganan komprehensif dapat dirujuk dengan cepat dan tepat. Keberhasilan program CKG sangat bergantung pada sinergi antar fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan yang terintegrasi.
Pentingnya Integrasi dan Peningkatan Kapasitas
Untuk meningkatkan efektivitas CKG, Adinkes mendorong beberapa langkah strategis. Pertama, komunikasi masif kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk mendorong pendaftaran CKG di berbagai puskesmas. Kedua, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini juga sangat penting untuk memastikan akurasi dan kualitas pemeriksaan.
Ketiga, Adinkes merekomendasikan integrasi program CKG dengan Program Integrasi Layanan Primer (ILP). Dengan mengintegrasikan data CKG ke dalam sistem ILP, diharapkan pemantauan dan evaluasi program dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Data yang terintegrasi akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kesehatan masyarakat.
Terakhir, Adinkes menekankan pentingnya keselarasan program CKG dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan. "Cek kesehatan gratis ini perlu didukung pelaksanaannya dan menjadi bagian terintegrasi dengan Standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan," tutur dr. Widyastuti. Beliau menambahkan bahwa meskipun SPM Kesehatan di tingkat provinsi telah mencapai 79 persen, di tingkat kabupaten/kota masih kurang dari 50 persen.
Integrasi CKG dengan SPM Kesehatan
Integrasi CKG dengan SPM Kesehatan merupakan kunci keberhasilan program ini. SPM Kesehatan memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Kesehatan. Dengan mengintegrasikan CKG ke dalam kerangka SPM, program ini akan memiliki landasan hukum yang kokoh dan memastikan keberlanjutannya.
Program CKG, yang diluncurkan pada 10 Februari 2025 oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk mendorong deteksi dini penyakit dan upaya pencegahan penyakit yang lebih serius. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak terkait, termasuk pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
Adinkes berharap dengan rekomendasi ini, program CKG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia. Koordinasi yang baik dan integrasi dengan sistem kesehatan yang ada merupakan kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan komunikasi yang efektif juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Dengan adanya integrasi yang baik antara CKG dan SPM Kesehatan, diharapkan cakupan layanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat dan kualitas layanan kesehatan dapat ditingkatkan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.