Airlangga Hartarto Bantah Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN
Menko Airlangga Hartarto membantah isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025, seraya menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan skema yang akan diumumkan kemudian.
![Airlangga Hartarto Bantah Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220054.588-airlangga-hartarto-bantah-isu-penghapusan-thr-dan-gaji-13-asn-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Isu ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan publik.
Penjelasan Airlangga Hartarto
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu lalu, Airlangga Hartarto menyatakan telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengenai isu tersebut. Meskipun ia tidak merinci detail skema atau aturan yang sedang disiapkan pemerintah, pernyataan ini setidaknya menepis kabar penghapusan THR dan gaji ke-13 secara langsung. "Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ungkap Airlangga.
Ketika disinggung lebih lanjut mengenai kejelasan gaji ke-13 ASN, Airlangga mengalihkan pertanyaan tersebut kepada Menteri Keuangan. Ia hanya menyebutkan bahwa persiapan terkait hal tersebut telah dilakukan. "Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Isu yang Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh kabar yang menyebutkan rencana pemerintah untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan pertemuan Presiden dengan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait isu tersebut.
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penghapusan?
Pernyataan Airlangga Hartarto memberikan sedikit pencerahan di tengah kegelisahan yang muncul akibat kabar yang beredar di media sosial. Meskipun tidak memberikan detail, pernyataan tersebut setidaknya menunjukkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah terkait THR dan gaji ke-13 ASN. Kejelasan lebih lanjut masih dinantikan dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan.
Perlu diingat bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi kebenarannya. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 ASN untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan yang lebih luas.
Langkah Selanjutnya
Ke depannya, transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Semoga pemerintah segera memberikan klarifikasi lebih lanjut dan meredakan kekhawatiran publik.