Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Sri Mulyani Beri Sinyal Positif
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN 2025, meskipun terdapat rencana efisiensi anggaran pemerintah.
![Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Sri Mulyani Beri Sinyal Positif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230234.853-gaji-ke-13-dan-thr-asn-2025-sri-mulyani-beri-sinyal-positif-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)! Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal positif terkait pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 tahun 2025. Pernyataan ini muncul di tengah isu penghapusan THR dan gaji ke-13 yang sempat beredar di media sosial.
Konfirmasi Menkeu Terkait Gaji ke-13 dan THR ASN
Saat ditemui di Jakarta, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN. Meskipun beliau tidak merinci besaran anggaran yang telah disiapkan, pernyataan tersebut cukup menenangkan para ASN yang khawatir dengan isu penghapusan tunjangan tersebut. Proses persiapan, menurut Menkeu, tetap berlanjut. "Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani.
Pernyataan Menkeu ini memberikan sedikit kelegaan setelah sebelumnya beredar kabar rencana penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN dalam rangka efisiensi anggaran APBN 2025. Kabar ini muncul seiring dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menekankan efisiensi anggaran.
Efisiensi Anggaran dan Klarifikasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga memberikan pernyataan terkait isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa telah melakukan pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang disiapkan. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai gaji ke-13 ASN, Airlangga menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Menkeu, menyatakan bahwa persiapan anggaran telah dilakukan.
Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 muncul setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta pemangkasan anggaran APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Pemangkasan ini meliputi efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Sri Mulyani kemudian menerbitkan surat yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu diefisiensikan, dengan persentase pemangkasan bervariasi.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Efisiensi Anggaran
Penting untuk dicatat bahwa dalam surat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. Ini memberikan konfirmasi lebih lanjut bahwa gaji ke-13 dan THR ASN kemungkinan besar masih akan dicairkan. Meskipun demikian, publik masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari pemerintah terkait detail teknis pencairan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025.
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Kejelasan informasi akan membantu mengurangi kekhawatiran dan spekulasi di masyarakat, khususnya bagi para ASN yang mengharapkan pencairan gaji ke-13 dan THR.
Pemerintah perlu memastikan bahwa proses efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dan tidak mengorbankan kesejahteraan ASN. Komunikasi yang efektif dan transparan akan membantu membangun kepercayaan publik dan memastikan stabilitas ekonomi.
Kesimpulan
Meskipun rencana efisiensi anggaran pemerintah menimbulkan kekhawatiran, pernyataan Menkeu Sri Mulyani memberikan sinyal positif terkait pencairan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025. Publik kini menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai detail teknis pencairan tersebut. Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting dalam situasi seperti ini untuk menjaga kepercayaan publik.