Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana Pastikan!
Istana Kepresidenan memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dibayarkan pada tahun 2025, meskipun ada rencana efisiensi anggaran.
![Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana Pastikan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220238.914-gaji-ke-13-dan-thr-asn-2025-tetap-cair-istana-pastikan-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2025 - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)! Di tengah rencana efisiensi anggaran pemerintah, Istana Kepresidenan memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 ASN tetap akan dibayarkan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Konfirmasi Resmi dari Istana
Beredarnya isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Isu ini muncul seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN 2025 yang mencapai Rp306,69 triliun. Namun, Hasan Nasbi dengan tegas membantah isu tersebut. "Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," tegas Hasan dalam keterangannya di Kantor PCO Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. "Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan. Pernyataan ini memberikan kepastian dan menenangkan kekhawatiran ASN terkait masa depan finansial mereka.
Dukungan dari Menteri Keuangan
Tidak hanya Istana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan sinyal positif terkait hal ini. Menurut Hasan, Menkeu telah menyatakan bahwa proses persiapan pembayaran gaji ke-13 dan THR tetap berlanjut. Meskipun meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut, Menkeu memberikan pernyataan yang cukup optimis: "Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta.
Pernyataan "Insyaallah" dari Menkeu, meskipun tidak secara eksplisit mengiyakan, menunjukkan keyakinan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR tetap akan dilakukan. Hal ini semakin memperkuat jaminan dari Istana Kepresidenan.
Efisiensi Anggaran dan Klarifikasi
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang meminta pemangkasan anggaran APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 pun menetapkan 16 pos belanja yang perlu diefisiensikan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam surat tersebut, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari program efisiensi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Kesimpulan
Kesimpulannya, baik Istana Kepresidenan maupun Menteri Keuangan telah memberikan pernyataan yang cukup meyakinkan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025. Meskipun rencana efisiensi anggaran sedang berjalan, gaji ke-13 dan THR ASN tetap menjadi prioritas dan akan dibayarkan. Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan memberikan kepastian bagi seluruh ASN di Indonesia.