Presiden Prabowo Umumkan Langsung Kepastian THR ASN 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Jakarta, 4 Maret 2024 - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan secara langsung kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Sri Mulyani seusai mengunjungi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2024, saat dikonfirmasi oleh para wartawan. Beliau menyatakan, "Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan. Insya Allah segera selesai," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden terkait detail THR ASN 2024. Kunjungannya ke Istana Kepresidenan, selain untuk membahas THR, juga terkait rapat internal persiapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan ASN terkait isu pemotongan THR. Namun, Menteri Keuangan telah memberikan sinyal positif terkait hal ini. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan yang beredar di masyarakat.
Konfirmasi Resmi dari Pemerintah
Sebelumnya, pada Kamis, 6 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal positif bahwa gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dicairkan. Meskipun beliau belum merinci besarannya, Menkeu memastikan bahwa anggaran telah disiapkan. Proses persiapan gaji ke-13 dan THR pun terus berlanjut.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 7 Februari 2024, Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN dan akan tetap dibayarkan. Pernyataan ini menanggapi isu yang beredar terkait rencana penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025 sebagai bagian dari efisiensi anggaran APBN 2025.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," tegas Hasan. Ia menambahkan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Penjelasan Lebih Lanjut
Meskipun pemerintah telah memberikan beberapa pernyataan yang memastikan pencairan THR ASN, detail lebih lanjut mengenai besaran dan mekanisme pencairannya masih dinantikan. Publik diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya konfirmasi langsung dari Menteri Keuangan dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran ASN terkait THR 2024. Pengumuman resmi dari Presiden akan memberikan kepastian dan transparansi bagi seluruh ASN di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan ASN dan akan terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada seluruh masyarakat.