ANTARA Raih Predikat Informatif: Perjuangan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
ANTARA, lembaga berita ternama di Indonesia, berhasil meraih predikat informatif setelah melalui berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, mengatasi tantangan prosedur dan membangun kanal PPID yang komprehensif.

ANTARA, lembaga berita nasional yang berdiri sejak 1937, berhasil meraih predikat "informatif" dari Komisi Informasi (KI) Pusat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Perjalanan menuju predikat ini tidak mudah, terlebih ANTARA sempat masuk dalam 10 besar lembaga yang dinilai "tidak informatif" pada tahun 2023. Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, mengungkapkan perjuangan lembaga tersebut dalam meningkatkan aksesibilitas informasi publik.
Irfan Junaidi menjelaskan, predikat "tidak informatif" pada tahun 2023 sempat mengejutkan ANTARA. Lembaga yang setiap harinya memproduksi ribuan berita ini merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Meskipun ANTARA telah membuka informasi seluas-luasnya melalui portal perusahaan, ternyata masih ada beberapa prosedur yang belum dipenuhi.
Setelah melakukan riset internal, ANTARA menemukan beberapa kekurangan. Salah satunya adalah belum tersedianya pojok PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dilengkapi dengan meja bertuliskan PPID, serta belum adanya kanal PPID yang terupdate dan komprehensif. Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, ANTARA mampu meningkatkan skor dan meraih predikat informatif di tahun berikutnya.
Perbaikan Sistem dan Kanal PPID ANTARA
Irfan Junaidi memaparkan bahwa upaya ANTARA untuk meraih predikat informatif meliputi penambahan pojok PPID yang dilengkapi dengan meja bertuliskan PPID. Hal ini penting untuk memudahkan publik mengakses informasi yang dibutuhkan. Selain itu, ANTARA juga memperbaiki dan memperbarui kanal PPID secara berkala, memastikan informasi yang tersedia selalu relevan dan terupdate.
Kanal PPID ANTARA kini mencakup beragam informasi yang dibutuhkan publik, mulai dari profil perusahaan, hingga berbagai kegiatan dan berita yang diproduksi. Dengan adanya kanal PPID yang terintegrasi dan mudah diakses, ANTARA berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.
Keberhasilan ANTARA dalam meraih predikat informatif ini tidak terlepas dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik. ANTARA menyadari pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung demokrasi dan partisipasi publik.
Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan bahwa masih banyak badan publik di Indonesia yang belum memenuhi standar keterbukaan informasi. Berdasarkan laporan E-Monev 2024, dari 519 badan publik di Jakarta, 54 persen dikategorikan "tidak informatif" dan lima badan publik dikategorikan "kurang informatif".
Kondisi ini mendorong KI DKI untuk menyelenggarakan klinik pelatihan keterbukaan informasi publik, guna memberikan pemahaman dan pendampingan kepada badan publik. Klinik pelatihan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral KI DKI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
KI DKI berharap dengan adanya klinik pelatihan ini, semakin banyak badan publik yang mampu memenuhi standar keterbukaan informasi, sehingga publik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
ANTARA, dengan keberhasilannya meraih predikat informatif, memberikan contoh nyata bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi. Perjuangan ANTARA menunjukkan bahwa dengan upaya yang konsisten dan terencana, badan publik dapat mencapai standar keterbukaan informasi yang diharapkan.
Keberhasilan ANTARA juga menjadi bukti bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan berdampak positif bagi citra lembaga dan kepercayaan publik. Semoga keberhasilan ini dapat menginspirasi lembaga lain untuk mengikuti jejak ANTARA dalam meningkatkan aksesibilitas informasi publik.