Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

ASN Sulsel Boleh Kerja Fleksibel Tiga Hari, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
ASN Sulsel Boleh Kerja Fleksibel Tiga Hari, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengizinkan ASN Pemprov Sulsel untuk menerapkan sistem kerja fleksibel tiga hari dalam seminggu guna meningkatkan efisiensi anggaran dan operasional.

#planetantara
Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi
Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi

Pemerintah Kabupaten Serang akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dengan tantangan utama pada kesiapan digitalisasi di berbagai dinas.

#planetantara
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?

Penjabat Gubernur Banten optimis kebijakan WFA-WFO ASN efektif, hemat, dan memudahkan ASN untuk mudik Lebaran secara bergiliran, terinspirasi dari pengalaman WFH saat pandemi COVID-19.

#planetantara
BKN Terapkan Sistem Kerja dari Mana Saja Secara Bertahap
BKN Terapkan Sistem Kerja dari Mana Saja Secara Bertahap

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan skema bekerja dari mana saja (WFA) secara bertahap, diawali dengan uji coba satu hari kerja WFA per pekan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

#planetantara
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 2025 untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.

Sumber Antara
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital

Pemerintah Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar-Idah menerapkan kebijakan empat hari kerja efektif Februari 2025, dengan hari Jumat sebagai Work From Anywhere (WFA), guna meningkatkan efisiensi dan mendorong transformasi digital di lingkungan ASN.

konten ai
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19

Kementerian PANRB telah menerapkan sistem kerja fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, sejak pandemi COVID-19, sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran.

Sumber Antara
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Kota Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama dua hari dalam seminggu, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

#planetantara
ASN Sigi Diminta Tepat Waktu Kerja Selama Ramadhan
ASN Sigi Diminta Tepat Waktu Kerja Selama Ramadhan

Pemkab Sigi mengimbau ASN untuk tetap disiplin masuk kerja tepat waktu selama Ramadhan, demi menjaga kualitas pelayanan publik.

#planetantara
Pemerintah Bahas Pola Kerja Fleksibel Lebaran 2025: Siap Atur Arus Mudik dan Balik
Pemerintah Bahas Pola Kerja Fleksibel Lebaran 2025: Siap Atur Arus Mudik dan Balik

Pemerintah sedang membahas penerapan pola kerja fleksibel (FWA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025, mempertimbangkan dinamika arus mudik dan balik serta efisiensi kerja.

#planetantara
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN

Kementerian PANRB melakukan penyesuaian pola kerja fleksibel atau FWA untuk meningkatkan produktivitas ASN, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang optimal, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Sumber Antara
ASN Harus Adaptif Hadapi Efisiensi Anggaran: Arahan BKN
ASN Harus Adaptif Hadapi Efisiensi Anggaran: Arahan BKN

BKN meminta seluruh ASN di Indonesia untuk adaptif terhadap efisiensi anggaran dan melihatnya sebagai peluang peningkatan pelayanan publik, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sumber Antara