Badan Mutu KKP Maluku Awasi Ketat Mutu Perikanan Selama Ramadhan
Badan Mutu KKP Maluku gencar melakukan pengawasan mutu perikanan di Pasar Mardika Ambon selama Ramadhan 2025 untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan masyarakat.

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ambon, Maluku, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP Provinsi Maluku, meningkatkan pengawasan mutu perikanan di Pasar Mardika, Kota Ambon, selama Ramadhan 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan masyarakat dengan mengawasi kesegaran ikan yang dijual.
Kepala BPPMHKP Ambon, Hatta Arisandi, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengonsumsi produk perikanan yang sehat, higienis, dan bebas dari kontaminasi bahan kimia berbahaya. Kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di daerah dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon.
Pengawasan yang dilakukan di Pasar Mardika Ambon menemukan bahwa aktivitas perdagangan berjalan normal dengan minat beli masyarakat yang tinggi. Pasar tersebut menyediakan berbagai jenis ikan segar, baik demersal maupun pelagis, yang dipasok dari berbagai daerah di Maluku, seperti Kabupaten Seram Bagian Barat dan Timur, Kabupaten Maluku Tengah, serta Desa Hitu dan Latuhalat di Pulau Ambon. Ikan-ikan tersebut didistribusikan ke sekitar 250 lapak di dalam dan luar Pasar Mardika.
Pengawasan Mutu dan Harga Ikan di Pasar Mardika
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga beberapa jenis ikan, seperti tongkol dan raja bau, mengalami penurunan sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000 per ekor atau wadah setelah sebelumnya mengalami kenaikan harga menjelang Ramadhan. Kondisi sarana dan prasarana di Pasar Mardika juga terpantau cukup baik, dengan ketersediaan air bersih, toilet, fasilitas penanganan limbah, mushala, tempat cuci tangan, bak sampah, area parkir, dan fasilitas lainnya yang memadai.
Selain pengawasan harga, tim juga memantau penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) oleh para pedagang. Berdasarkan hasil pemantauan, pedagang telah menerapkan CPIB dan sanitasi yang baik sehingga produk perikanan terhindar dari kontaminasi. Pengukuran suhu pusat ikan menunjukkan variasi antara -4 hingga -9 derajat Celcius. Pengujian kadar histamin menunjukkan hasil 20-40 ppm, sementara pengujian formalin menunjukkan hasil 0-0.10 mg/l HCHO untuk ikan segar dan ikan asin.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa produk perikanan yang diperdagangkan di Pasar Mardika umumnya aman dan bebas dari zat berbahaya, sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Pedagang juga telah menerapkan cara penanganan ikan yang baik. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyediakan produk perikanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Kesimpulan Pengawasan dan Rencana Ke Depan
Pengawasan mutu perikanan di Pasar Mardika Ambon selama Ramadhan 2025 menunjukkan hasil yang positif. Namun, BPPMHKP KKP Ambon memastikan bahwa pemantauan dan pengawasan ketersediaan stok dan harga pangan tidak hanya dilakukan selama Ramadhan, tetapi juga akan berlanjut pada periode berikutnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas mutu komoditas perikanan yang dipasarkan tetap terkontrol dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat terus mengakses produk perikanan yang aman, sehat, dan berkualitas.
Kegiatan pengawasan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesehatan pangan. Dengan bekerja sama, diharapkan dapat terus mewujudkan akses pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Maluku.