BPOM Ambon Awasi Ketentuan Pangan Aman dan Takjil di SBB Jelang Ramadhan
Balai POM Ambon gencar awasi produk pangan dan takjil di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadhan 1446 H, dengan melakukan uji sampel di Pasar Gemba dan Pasar Piru.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon meningkatkan pengawasan keamanan pangan, khususnya produk takjil menjelang bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan pengawasan ini difokuskan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya di Pasar Gemba dan Pasar Piru. Pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi pangan yang tidak aman dan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui inovasi Mobil Keliling Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Bersama Kader (Terosa). Tim BPOM melakukan pengujian sampel takjil dan pangan segar di kedua pasar tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPOM Ambon dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat Maluku.
Pengawasan ini penting karena meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat selama bulan Ramadhan. BPOM Ambon berkomitmen untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman dikonsumsi dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Uji Sampel Takjil dan Pangan Segar di Pasar Gemba dan Piru
Di Pasar Gemba, petugas BPOM menguji 12 item takjil yang beragam, termasuk aneka kue, puding, es campur, ikan rica, dan belut rica. Sementara itu, di Pasar Piru, pengujian dilakukan pada 5 item takjil, meliputi kue lapis, madona, es campur, tahu isi, dan perkedel jagung. Selain takjil, BPOM juga memeriksa 9 item pangan segar di Pasar Gemba, seperti tahu, ikan, mie kuning, ikan asin, dan ayam potong.
Pengujian meliputi pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya bahan berbahaya, kerusakan, kedaluwarsa, dan ketidaksesuaian label. Petugas juga memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pangan aman, bahan berbahaya yang dilarang (boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B), serta panduan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan selama Ramadhan, tetapi juga rutin dilakukan setiap hari. Namun, pengawasan ditingkatkan pada periode-periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, mengingat meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.
Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Menjamin Keamanan Pangan
BPOM Ambon menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil uji produk pangan. Apabila ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi konsumen. Kerja sama yang baik antara BPOM dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menjaga keamanan pangan di Maluku.
Pengawasan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan teliti memeriksa label produk sebelum membeli dan melaporkan jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Dengan kolaborasi yang baik antara BPOM, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan keamanan pangan di Maluku dapat terus terjaga.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM Ambon ini merupakan upaya proaktif dalam melindungi kesehatan masyarakat. Komitmen BPOM dalam memastikan keamanan pangan, khususnya selama bulan Ramadhan, patut diapresiasi. Semoga dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat menikmati Ramadhan dengan tenang dan aman.
Selain pengujian sampel, BPOM juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan dan bagaimana cara memilih produk pangan yang aman. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman dan sehat.