BPOM Ambon Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lebaran: 40 Sampel Aman, 1 Tak Layak!
BPOM Ambon intensifikasi pengawasan pangan di Ambon jelang Lebaran, temukan 40 sampel pangan aman dan 1 tidak layak konsumsi. Pengawasan dilakukan di 13 sarana distribusi.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon meningkatkan pengawasan distribusi dan penjualan pangan di Ambon menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan kesehatan. Pengawasan dilakukan melalui inovasi Mobil Terosa (Mobil Keliling untuk Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan bersama Kader) di berbagai distributor dan ritel di Ambon.
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Pengawasan dilakukan di 13 sarana distribusi dan ritel di Ambon, dari tanggal 3 hingga 10 Maret 2024. Hasilnya, 12 sarana dinyatakan memenuhi syarat, sementara satu sarana tidak memenuhi syarat karena ditemukan kemasan rusak.
"Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan melalui Inovasi Mobil Terosa (Mobil Keliling untuk Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan bersama Kader) di sejumlah distributor dan ritel sejak 3-10 Maret 2024," kata Tamran Ismail.
Pengawasan dan Pengujian Sampel Pangan
Selain memeriksa sarana distribusi, BPOM Ambon juga mengambil sampel pangan untuk uji cepat (rapid test). Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Sebanyak 41 jenis sampel pangan diuji menggunakan rapid test kit terhadap empat parameter uji kimia bahan berbahaya. Hasilnya, 40 jenis sampel dinyatakan memenuhi syarat, dan satu jenis sampel tidak memenuhi syarat.
Terhadap sarana yang tidak memenuhi syarat, BPOM Ambon memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelaku usaha agar menerapkan lima kunci keamanan pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan yang mereka distribusikan.
BPOM Ambon juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan, termasuk memastikan produk yang diedarkan telah memiliki izin edar yang lengkap. Hal ini berlaku tidak hanya untuk usaha besar, tetapi juga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pengawasan Rutin dan Edukasi Masyarakat
Pengawasan keamanan pangan oleh BPOM Ambon bukan hanya dilakukan pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, pengawasan ditingkatkan pada periode-periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, karena meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.
"Hanya saja pada periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru, kegiatan pengawasan lebih kami tingkatkan karena biasanya kebutuhan masyarakat akan pangan meningkat," ujar Tamran Ismail.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, BPOM Ambon juga memberikan layanan informasi obat dan makanan kepada pengunjung Pasar Mardika. Petugas memberikan informasi seputar obat, makanan, dan kosmetik, serta mengajarkan cara mengidentifikasi produk legal dan ilegal melalui aplikasi BPOM Mobile dan website cekbpom.go.id.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan keamanan dan kesehatan pangan di Ambon tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.