BPOM Ambon Awasi Keamanan Pangan di Pasar Inpres Buru Jelang Ramadhan
Balai POM Ambon tingkatkan pengawasan keamanan pangan di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, jelang Ramadhan dengan melakukan pengujian sampel dan edukasi masyarakat.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon gencar melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Pengawasan ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan 1446 H, sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak aman dan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, menjelaskan pengawasan dilakukan melalui inovasi Mobil Keliling Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Bersama Kader (Terosa). Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru. Sasaran pengawasan meliputi produk pangan yang rusak, kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan label.
Pengawasan keamanan pangan ini tidak hanya sebatas pengujian, tetapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat. BPOM Ambon memberikan informasi mengenai pangan aman, empat bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan (boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B), serta panduan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Pengujian Sampel dan Edukasi Masyarakat
Dalam kegiatan pengawasan di Pasar Inpres Namlea, BPOM Ambon melakukan pengujian kimia sederhana terhadap 19 item sampel pangan. Berbagai jenis pangan diuji, termasuk ikan segar, cumi, ikan asin, tahu, cendol, dan mie basah kuning. Hasil pengujian ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang beredar.
Selain pengujian, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. BPOM Ambon memberikan pemahaman kepada pedagang dan konsumen tentang pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan obat dan makanan aman, menjamin produk obat dan makanan aman yang beredar, serta menjamin sarana distribusi/ritel mengedarkan produk obat dan makanan yang aman. BPOM Ambon juga berupaya meningkatkan jumlah pelaku usaha, termasuk UMKM, yang memiliki izin edar.
Pengawasan Rutin dan Peningkatan di Periode Tertentu
Pengawasan keamanan pangan oleh BPOM Ambon bukan hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, tetapi merupakan kegiatan rutin setiap hari. Namun, pengawasan ditingkatkan pada periode-periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pangan selama periode tersebut.
"Hanya saja pada periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru, kegiatan pengawasan lebih kami tingkatkan karena biasanya kebutuhan masyarakat akan pangan meningkat," ujar Tamran Ismail.
BPOM Ambon menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan keamanan pangan. Kerjasama ini diharapkan dapat lebih menjamin produk pangan yang diperjualbelikan di pasar bebas dari bahan berbahaya dan terjamin keamanannya.
Kesimpulannya, BPOM Ambon berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan pangan masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Buru. Melalui pengawasan rutin dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman dan sehat.