Balai POM Manokwari Pastikan Takjil Aman, Temuan Bahan Berbahaya Menurun
Balai POM Manokwari menyatakan takjil di tiga kabupaten aman dikonsumsi setelah memeriksa 231 sampel, dengan penurunan temuan bahan berbahaya dibandingkan tahun lalu.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Manokwari, Papua Barat, telah menyelesaikan pengawasan takjil selama empat minggu di tiga kabupaten: Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Bintuni. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadhan. Hasilnya, Balai POM Manokwari menyatakan bahwa sebagian besar takjil aman dikonsumsi.
Kepala Balai POM Manokwari, Agustince Werimon, mengumumkan pada Rabu bahwa dari 231 sampel takjil yang diperiksa, hanya satu sampel yang ditemukan mengandung Rhodamin B, sebuah zat pewarna sintetis berbahaya. Sampel tersebut berasal dari pedagang es pisang ijo di Kabupaten Manokwari Selatan. Penemuan ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana dua pedagang ditemukan menggunakan Rhodamin B.
Pengawasan takjil ini melibatkan pemeriksaan kandungan zat berbahaya seperti Rhodamin B, boraks, formalin, dan metanil yellow. Tim Balai POM menggunakan laboratorium keliling untuk mempercepat proses pemeriksaan di lapangan. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara intensif di lokasi pedagang yang sebelumnya pernah ditemukan menggunakan bahan berbahaya.
Penurunan Temuan Zat Berbahaya di Takjil
Agustince Werimon menjelaskan bahwa penurunan jumlah temuan zat berbahaya pada takjil tahun ini merupakan hasil dari pengawasan dan pembinaan yang intensif. Pihaknya memberikan pembinaan kepada pedagang yang ditemukan menggunakan Rhodamin B, dengan menekankan pentingnya keamanan pangan dan dampak penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Pembinaan tersebut berupa wawancara dan sosialisasi. Hal ini dilakukan karena, menurut Agustince, kadang pedagang menggunakan bahan berbahaya karena ketidaktahuan, misalnya karena menggunakan resep turun temurun tanpa memahami kandungan bahan-bahannya. Prioritas diberikan pada pembinaan bagi pedagang yang pertama kali ditemukan menggunakan zat berbahaya.
Strategi pengawasan yang dilakukan Balai POM juga mencakup pemeriksaan ulang pada pedagang yang sebelumnya pernah ditemukan menggunakan bahan berbahaya. Hasilnya, pedagang yang telah dibina tahun lalu tidak lagi menggunakan bahan berbahaya pada tahun ini. Ini menunjukkan efektivitas pembinaan yang dilakukan.
Metode Pengawasan dan Sampel yang Diperiksa
Balai POM Manokwari memeriksa 231 sampel takjil dari tiga kabupaten. Pemeriksaan dilakukan menggunakan laboratorium keliling yang dilengkapi untuk mendeteksi zat-zat berbahaya pada makanan. Metode ini memungkinkan pemeriksaan cepat dan efisien di lokasi pedagang.
Zat-zat berbahaya yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Rhodamin B, boraks, formalin, dan metanil yellow. Zat-zat ini berbahaya bagi kesehatan dan dilarang penggunaannya dalam makanan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi takjil yang mengandung bahan berbahaya.
Dari total sampel yang diperiksa, sebagian besar dinyatakan aman dikonsumsi. Hanya satu sampel yang ditemukan mengandung Rhodamin B, dan pedagang yang bersangkutan telah diberikan pembinaan.
Kesimpulan
Balai POM Manokwari telah berhasil melakukan pengawasan takjil di tiga kabupaten dan memastikan keamanan sebagian besar takjil yang beredar. Penurunan jumlah temuan bahan berbahaya menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan. Hal ini menunjukan komitmen Balai POM dalam melindungi kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan.