Banjarmasin Mulai Kendalikan Darurat Sampah, Program 100 Hari Kerja Wali Kota Mulai Tunjukkan Hasil
Kota Banjarmasin berhasil mengurangi titik kritis penumpukan sampah setelah penutupan TPAS Basirih, berkat program 100 hari kerja Wali Kota dan optimalisasi TPS-3R.

Banjarmasin, 6 Mei 2025 (ANTARA) - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil mengurangi dampak darurat sampah yang terjadi setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih pada 1 Februari 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan bahwa sejumlah titik permasalahan sampah telah mulai teratasi. Penanganan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, dan Wakilnya, H. Ananda, yang fokus pada pengelolaan sampah.
Penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI memicu krisis sampah di Banjarmasin. Namun, Pemerintah Kota Banjarmasin merespon dengan cepat melalui berbagai strategi. Selain pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu pengelolaan sampah organik dan anorganik, pengangkutan sampah ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru juga dimaksimalkan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah.
Hasilnya mulai terlihat. Beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi titik kritis penumpukan sampah, seperti Kampung Gedang, wilayah Cemara, dan HKSN, kini kondisinya membaik. DLH Banjarmasin juga berencana menata kawasan Navigasi yang selama ini memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) tidak resmi. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan dalam waktu singkat.
Strategi Pengendalian Sampah Banjarmasin
DLH Banjarmasin menerapkan strategi multi-faceted untuk mengatasi darurat sampah. Salah satu strategi kunci adalah pemilahan sampah dari sumbernya, memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diolah, sementara sampah anorganik yang tak bisa diolah di Banjarmasin diangkut ke TPAS Banjabakula. Strategi ini efisien dan mengurangi beban di tempat pembuangan sampah lokal.
Selain itu, revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R) juga menjadi fokus utama. DLH memprioritaskan tiga titik TPS-3R karena keterbatasan lahan. Peningkatan efektivitas TPS-3R ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Ke depan, pengembangan TPS-3R akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, terdapat sembilan unit TPS-3R, 21 rumah kompos, dan rumah cacah yang beroperasi. DLH Banjarmasin terus mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Komitmen dan kerja keras petugas DLH menjadi kunci keberhasilan penanganan darurat sampah ini.
Optimalisasi Fasilitas dan SDM
Alive Yoesfah Love menekankan bahwa optimalisasi fasilitas dan SDM menjadi kunci keberhasilan program ini. "Semua masih berjalan dan kita terus maksimalkan, baik dari sisi fasilitas maupun SDM-nya," ujarnya. Hal ini menunjukkan pentingnya dukungan sumber daya yang memadai dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
DLH Banjarmasin optimis bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan akan memberikan dampak positif bagi kebersihan kota dan mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Penanganan darurat sampah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi masyarakat Banjarmasin.
Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mengatasi masalah lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya sangat krusial untuk keberhasilan program ini jangka panjang.
Kesimpulan
Pengendalian darurat sampah di Banjarmasin menunjukkan hasil positif berkat strategi komprehensif yang diterapkan oleh DLH. Program 100 hari kerja Wali Kota yang fokus pada pengelolaan sampah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi titik kritis penumpukan sampah. Optimalisasi TPS-3R dan pemilahan sampah dari sumbernya menjadi kunci keberhasilan ini. Ke depan, perlu adanya peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah untuk memastikan keberlanjutan program ini.