Darurat Sampah Banjarmasin: Poin Penting RPJMD 2025-2029
Penanganan darurat sampah di Banjarmasin menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 setelah penutupan TPAS Basirih.

Banjarmasin menghadapi krisis sampah pasca penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih pada 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, menekankan perlunya penanganan masalah ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Rancangan awal RPJMD telah diterima legislatif pada 27 Maret 2025, dan DPRD berencana membentuk panitia khusus untuk membahasnya secara mendalam.
Kondisi darurat sampah ini menjadi perhatian serius karena berdampak signifikan terhadap kebersihan dan kesehatan masyarakat Banjarmasin. Penutupan TPAS Basirih, yang menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan dinilai tidak ramah lingkungan, telah memicu masalah pengelolaan sampah yang kompleks. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD 2025-2029 harus mencakup solusi jangka panjang dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.
DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen untuk membahas secara kritis rencana pengelolaan sampah dalam RPJMD. Hal ini untuk memastikan terbangunnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan di masa mendatang. Wakil Ketua DPRD, M Isnaini, bahkan menyatakan akan mengkritisi secara detail rencana tersebut untuk memastikan terwujudnya Banjarmasin yang bersih dan maju.
Penanganan Darurat Sampah dalam RPJMD 2025-2029
Menurut M Isnaini, penanganan darurat sampah merupakan poin penting yang harus dibahas secara menyeluruh dalam RPJMD 2025-2029. "Kondisi darurat sampah di daerah kita saat ini harus jadi poin pembahasan penting RPJMD 2025-2029," ujarnya. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan sampah secara terarah dan berkelanjutan.
Pembahasan ini akan mencakup standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. "Jangan sampai lagi kejadian ini terulang lagi, kita harus bisa ke depannya membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan," tegas Isnaini. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghindari pengulangan kesalahan masa lalu dan membangun sistem yang lebih baik.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, juga menyatakan apresiasinya terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah diterima legislatif. Ia berharap dokumen perencanaan ini dapat terprogram dengan berkualitas, berbasis kebutuhan masyarakat, dan mendapat dukungan penuh dari legislatif. Yamin juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah darurat sampah dalam RPJMD, karena hal ini akan menjadi tolok ukur kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.
"Artinya dengan program kepala daerah selama 5 tahun ke depan, kita ingin kolaborasi bersama DPRD agar sama-sama mengawal rancangan RPJMD ini," kata Yamin, menunjukkan komitmen kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menangani masalah ini.
Tantangan dan Solusi Pengelolaan Sampah Banjarmasin
Salah satu tantangan utama adalah penutupan TPAS Basirih yang memaksa pemerintah kota mencari solusi alternatif pengelolaan sampah. Sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya dinilai tidak ramah lingkungan perlu diganti dengan sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang dan komprehensif.
RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah sampah di Banjarmasin. Ini termasuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, penerapan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.
Selain itu, diperlukan juga kerjasama yang baik antara pemerintah kota, masyarakat, dan pihak swasta untuk memastikan keberhasilan program pengelolaan sampah. Partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan dan pemilahan sampah sangat penting untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di TPA.
Pemerintah kota juga perlu mensosialisasikan program pengelolaan sampah secara intensif kepada masyarakat, agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan turut berpartisipasi aktif dalam program tersebut. Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Langkah Menuju Banjarmasin Bersih
Dengan menjadikan permasalahan sampah sebagai poin penting dalam RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya. Proses perencanaan dan implementasi yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat Banjarmasin. Lingkungan yang bersih dan sehat akan meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini juga akan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah yang baik.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan Banjarmasin dapat mengatasi masalah darurat sampah dan mewujudkan visi kota yang maju, sejahtera, dan bersih. Komitmen untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan merupakan langkah penting menuju terwujudnya visi tersebut.