Gubernur Kalsel Segera Tangani Darurat Sampah Banjarmasin
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, segera menangani masalah darurat sampah di Banjarmasin pasca penutupan TPA Basirih, dengan rencana peninjauan lokasi dan meminta masukan masyarakat.

Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan, tengah menghadapi permasalahan darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih ditutup. Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dengan sigap menyatakan akan segera mengatasi persoalan ini yang menjadi perhatian utama masyarakat. Langkah-langkah konkrit akan diambil setelah libur Idul Fitri, mengingat beberapa agenda penting masih harus diselesaikan terlebih dahulu.
Muhidin menjelaskan bahwa penanganan masalah sampah merupakan prioritas utama. Beliau, beserta Wakil Gubernur, berencana meninjau lokasi pembuangan sampah sementara setelah Idul Fitri. Sebelumnya, terdapat beberapa agenda penting yang harus diselesaikan, termasuk pertemuan dengan Panglima Kodam VI Mulawarman dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel.
Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel dalam agenda Pidato Perdana Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Selasa. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan masukan dan saran untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini secara tuntas dan sesuai harapan semua pihak. "Insyaallah setelah bulan puasa selesai, kami tinjau pembuangan sampah yang dekat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Muhidin.
Penanganan Darurat Sampah dan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
Selain fokus pada penanganan darurat sampah, Gubernur Muhidin juga menyampaikan progres pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru. Proyek jembatan sepanjang 3,75 kilometer ini terus digenjot pembangunannya. Pemprov Kalsel telah mengalokasikan dana signifikan, yaitu Rp200 miliar dari sisi Batulicin dan Rp300 miliar dari sisi Kotabaru pada tahun ini. Anggaran tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp300 miliar dari Batulicin dan Rp450 miliar dari Kotabaru pada tahun 2025.
Total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp1,2 triliun. Namun, proyek ini membutuhkan total dana sebesar Rp5,9 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp4,7 triliun. Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa Pemprov Kalsel akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini. "Kami mengerjakan ujung, sementara bagian tengah jembatan nanti dibantu dari pusat," jelasnya.
Pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah daerah. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah tersebut. Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan proyek infrastruktur skala besar ini.
Langkah Wali Kota Banjarmasin
Menanggapi situasi darurat sampah di Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyatakan akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan TPA Basirih yang telah ditutup dan merumuskan strategi penanganan darurat sampah di kota tersebut. "Kami akan paparkan ke Menteri Lingkungan Hidup terkait rancangan strategis untuk menangani persoalan darurat sampah di kota ini," ujar Yamin.
Pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang dan komprehensif untuk mengatasi masalah sampah di Banjarmasin. Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting dalam mengatasi permasalahan ini, mengingat kompleksitas dan skala masalah yang dihadapi.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Edukasi dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah yang tepat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Banjarmasin membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kolaborasi dan koordinasi yang efektif sangat penting untuk keberhasilan penanganan masalah ini.