Banjarmasin Terapkan Pemilahan Sampah di Setiap Kelurahan: Upaya Darurat Atasi Krisis Sampah
Pemkot Banjarmasin memberlakukan pemilihan sampah di setiap kelurahan sebagai solusi darurat penutupan TPAS Basirih dan mengatasi krisis sampah yang mencapai 650 ton per hari.

Banjarmasin, 13 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengumumkan penerapan wajib pemilahan sampah di setiap kelurahan sebagai langkah penanganan darurat krisis sampah yang tengah dihadapi kota tersebut. Kebijakan ini diambil menyusul penutupan Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025. Penutupan TPAS Basirih memaksa Pemkot Banjarmasin mencari solusi alternatif untuk mengatasi volume sampah yang mencapai 650 ton per hari.
"Jadi di setiap kelurahan itu kita wajibkan ada tempat pemilihan sampah, khususnya sampah yang bernilai ekonomi dan bisa dibuat kompos," ujar Wali Kota Yamin dalam keterangannya di Banjarmasin. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Sampah Regional (TPS) Banjabakula di Banjarbaru. Pemilahan sampah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daur ulang dan pengomposan sampah organik.
Pemkot Banjarmasin juga tengah berupaya membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS-3R di setiap kelurahan yang belum memilikinya. Sebagai solusi sementara, rumah pilah sampah didirikan untuk mempermudah proses pemilahan sebelum sampah dikirim ke TPS. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban TPA Regional Banjabakula yang kapasitasnya terbatas, hanya mampu menampung sekitar 200 ton sampah per hari.
Pemilahan Sampah: Solusi Jangka Pendek Krisis Sampah Banjarmasin
Kebijakan wajib pemilahan sampah ini merupakan langkah krusial dalam penanganan darurat krisis sampah Banjarmasin. Dengan adanya tempat pemilahan sampah di setiap kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memilah sampahnya. Sampah yang bernilai ekonomi dapat dijual kembali, sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Hal ini akan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Regional Banjabakula.
Wali Kota Yamin juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penutupan TPAS Basirih. Pihaknya berharap agar ada solusi yang memungkinkan pengoperasian kembali TPAS Basirih, mengingat TPAS tersebut merupakan satu-satunya milik Kota Banjarmasin. Dengan beroperasinya kembali TPAS Basirih, diharapkan penanganan sampah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Meskipun kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek, Pemkot Banjarmasin juga tengah mempersiapkan langkah jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencari teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi geografis Banjarmasin yang sebagian besar berupa lahan rawa. Proses pencarian teknologi ini melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan solusi yang tepat dan efektif.
Tantangan dan Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Banjarmasin
Krisis sampah di Banjarmasin merupakan tantangan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif. Selain terbatasnya kapasitas TPA Regional Banjabakula, munculnya titik-titik pembuangan sampah ilegal juga menjadi masalah yang perlu diatasi. "Bermunculan titik-titik pembuangan sampah ilegal di mana-mana, ini yang menjadi tantangan kami untuk diatasi," ungkap Wali Kota Yamin.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Banjarmasin tidak hanya berfokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan strategi jangka panjang. Salah satu strategi tersebut adalah penerapan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna. Pemkot Banjarmasin menyadari bahwa teknologi yang digunakan harus sesuai dengan kondisi geografis kota yang sebagian besar merupakan lahan rawa.
Selain itu, kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan program ini. Wali Kota Yamin meminta seluruh warga Banjarmasin untuk berperan aktif dalam memilah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi krisis sampah di Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah. Harapannya, dengan berbagai upaya yang dilakukan, krisis sampah di Banjarmasin dapat segera teratasi dan kota ini dapat kembali bersih dan asri.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Banjarmasin dalam mengatasi krisis sampah ini patut diapresiasi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga Banjarmasin. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan Banjarmasin dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.