Bansos Pakai Data DTSE Ditarget Triwulan Kedua 2024
Menteri Sosial (Mensos) menargetkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2024, guna meningkatkan akurasi data dan menghindari disparitas data antar lembaga.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengincar triwulan kedua tahun ini sebagai target penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta.
Mensos menjelaskan, "Untuk triwulan pertama belum. Mungkin nanti kalau bisa triwulan kedua, sebisa mungkin kita usahakan triwulan kedua untuk bisa menyalurkan bantuan sesuai dengan data baru." Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSE bertujuan menciptakan data sosial terpadu, tidak hanya dari Kemensos, tetapi juga lembaga dan kementerian lain, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Integrasi data oleh BPS diharapkan meningkatkan akurasi data bansos.
Data DTSE akan menjadi satu-satunya sumber data untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan menghindari perbedaan data antar instansi pemerintahan terkait kesejahteraan sosial. Dengan DTSE yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Perubahan data dari DTKS ke DTSE berpotensi mengubah daftar KPM. Pemadanan data dapat mengeluarkan penerima bansos yang sudah mampu secara ekonomi berdasarkan data BPS, dan memasukkan KPM baru yang sebelumnya belum terdaftar. Proses ini membutuhkan kehati-hatian dan transparansi.
Kemensos telah menyiapkan jalur untuk penyaluran keberatan terkait data DTSE. Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan keberatan dengan data valid. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan ketidakpuasan masyarakat.
Mensos menambahkan, "Kalau di tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) kan salurnya itu setiap 3 bulan sekali. Maka itu kita akan terus cermati sesuai dengan keputusan BPS itu, lalu kita akan lakukan koreksi, bisa jadi ada yang dikeluarkan, bisa jadi ada yang mungkin baru kemudian mereka menerima bantuan." Proses penyesuaian data akan dilakukan secara berkala dan terukur.
Migrasi ke DTSE menandai langkah signifikan dalam reformasi data sosial di Indonesia. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, diharapkan program bansos dapat lebih efektif dan tepat sasaran, mengurangi potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.