Bawaslu Bantul Efisiensi Anggaran 50% Lewat Digitalisasi
Bawaslu Bantul, DIY, berhasil memangkas anggaran hingga 50% atau sekitar Rp1,5 miliar pada tahun 2025 dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan beralih ke metode daring untuk berbagai kegiatan.
![Bawaslu Bantul Efisiensi Anggaran 50% Lewat Digitalisasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/090731.215-bawaslu-bantul-efisiensi-anggaran-50-lewat-digitalisasi-1.jpg)
Bantul, 12 Februari 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil menerapkan efisiensi anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2025. Langkah ini dilakukan dengan mengutamakan program dan kegiatan berbasis teknologi informasi, sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 70 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi belanja operasional dan non-operasional.
Efisiensi Anggaran Bawaslu Bantul
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan mencapai 50 persen, atau sekitar Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp3,7 miliar. "Kami langsung berupaya melakukan efisiensi anggaran setelah menerima surat edaran tersebut," ujar Didik dalam keterangannya di Bantul, Rabu.
Strategi utama yang diadopsi adalah digitalisasi. Berbagai kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, kini dialihkan ke format daring atau online. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu Bantul untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengurangi biaya operasional.
Digitalisasi untuk Pengawasan Pemilu
Salah satu contoh nyata implementasi digitalisasi adalah ekspos hasil pengawasan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini akan dilakukan secara daring melalui platform Zoom dan YouTube. Dengan demikian, Bawaslu Bantul dapat menjangkau lebih banyak audiens dan mengurangi biaya transportasi serta akomodasi.
Tidak hanya itu, pelatihan bagi relawan pengawas partisipatif juga akan dilakukan secara daring. "Ini bagian dari upaya kita menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi," tambah Didik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelatihan, sekaligus menjangkau lebih banyak relawan di berbagai wilayah.
Dampak dan Tantangan Efisiensi Anggaran
Didik mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak pada beberapa program kerja, terutama program peningkatan kapasitas pengawas di tingkat kabupaten dan kota. "Program peningkatan kapasitas jajaran pengawas perlu kami rasionalisasi dan kaji ulang. Kami akan mencari skema yang tetap efektif meskipun dengan keterbatasan anggaran," jelasnya.
Meskipun demikian, Bawaslu Bantul berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Perubahan metode pelaksanaan program dari tatap muka menjadi daring tidak akan mengurangi kualitas pengawasan pemilu. Bawaslu Bantul akan terus berinovasi dan mencari solusi terbaik untuk memastikan pengawasan pemilu tetap efektif dan efisien.
Dengan mengoptimalkan teknologi informasi, Bawaslu Bantul membuktikan bahwa efisiensi anggaran dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pengawasan pemilu. Langkah ini menjadi contoh baik bagi lembaga penyelenggara pemilu lainnya dalam menerapkan efisiensi anggaran secara efektif dan efisien.
Ke depannya, Bawaslu Bantul akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini. Mereka juga akan terus berupaya untuk menemukan cara-cara baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, sambil tetap memastikan terlaksananya pengawasan pemilu yang berkualitas.