KPU dan Bawaslu Efisiensikan Anggaran Pemilu 2025 hingga 40 Persen
KPU dan Bawaslu RI berhasil mengefisiensikan anggaran Pemilu 2025 hingga 20-40 persen, dengan KPU memangkas 27,53 persen dan Bawaslu 39,5 persen dari pagu anggaran awal, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
![KPU dan Bawaslu Efisiensikan Anggaran Pemilu 2025 hingga 40 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140447.521-kpu-dan-bawaslu-efisiensikan-anggaran-pemilu-2025-hingga-40-persen-1.jpg)
Jakarta, 12 Februari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan penghematan anggaran yang signifikan untuk Pemilu 2025, mencapai 20 hingga 40 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.
Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden
Langkah efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini menunjukkan komitmen terhadap penghematan keuangan negara.
KPU RI: Efisiensi 27,53 Persen
Ketua KPU RI, Afifuddin, memaparkan bahwa KPU berhasil memangkas anggaran hingga Rp843.200.000.000. Angka ini setara dengan 27,53 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp3.062.311.327.000. Setelah efisiensi, anggaran KPU untuk Pemilu 2025 menjadi Rp2.219.111.327.000.
Afifuddin menjelaskan lebih lanjut bahwa efisiensi difokuskan pada program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam konteks konsolidasi demokrasi. Yang menarik, belanja operasional pegawai justru tidak terkena pemangkasan anggaran.
Bawaslu RI: Efisiensi 39,5 Persen
Sementara itu, Bawaslu RI mengumumkan efisiensi anggaran yang bahkan lebih besar, yakni 39,5 persen. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa dari pagu anggaran awal sebesar Rp2.416.945.124.000, Bawaslu berhasil melakukan penghematan sebesar Rp955.000.000.000. Dengan demikian, anggaran Bawaslu untuk 2025 menjadi Rp1.461.945.124.000.
Bagja juga merinci bahwa jenis belanja yang paling banyak diefisiensikan adalah belanja barang, mencapai 61,2 persen. Ini menunjukkan upaya serius Bawaslu dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Kesimpulan: Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu RI menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Penghematan yang signifikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan, tanpa mengorbankan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2025. Kedua lembaga ini membuktikan bahwa efisiensi dapat dicapai tanpa mengorbankan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2025 dapat berjalan lancar dan efisien, serta tetap menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.