KPK Efisiensikan Anggaran 2025: Dukung Program Prioritas Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan rekonstruksi anggaran tahun 2025, memangkas Rp201 miliar untuk mendukung program prioritas nasional seperti swasembada pangan dan hilirisasi, tanpa mengorbankan pemberantasan korupsi.
![KPK Efisiensikan Anggaran 2025: Dukung Program Prioritas Nasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/080022.847-kpk-efisiensikan-anggaran-2025-dukung-program-prioritas-nasional-1.jpg)
Jakarta, 13 Februari 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rekonstruksi anggaran tahun 2025, menunjukkan komitmen efisiensi dan dukungan terhadap program prioritas nasional. Langkah ini berhasil memangkas anggaran hingga ratusan miliar rupiah, tanpa mengorbankan kinerja lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Efisiensi Anggaran KPK: Rp201 Miliar
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menjelaskan bahwa pagu anggaran KPK tahun 2025 awalnya mencapai Rp1,237 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi, anggaran tersebut berhasil ditekan menjadi Rp1,036 triliun. Artinya, KPK berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. KPK secara aktif menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam berbagai program prioritas.
Rincian Efisiensi Anggaran
Efisiensi terbesar terlihat pada pos belanja barang. Anggaran belanja barang berhasil ditekan hingga 45 persen, dari Rp428 miliar menjadi Rp239 miliar. Sementara itu, pada pos belanja modal, efisiensi mencapai 37 persen, turun dari Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah," tegas Agus Joko Pramono.
Strategi Efisiensi KPK
Rekonstruksi anggaran KPK juga mencakup berbagai aspek lain. Diantaranya, penyesuaian anggaran perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial dan pengadaan suvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan dan ahli. KPK juga telah menerapkan efisiensi dalam biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, dengan tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai.
Tidak Pengaruhi Pemberantasan Korupsi
Agus memastikan bahwa rekonstruksi anggaran tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen KPK dalam penegakan hukum tetap kuat dan konsisten.
Dukungan DPR RI
Langkah KPK ini mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPR RI. Rudianto Lallo, misalnya, menyatakan bahwa penegak hukum harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat dan penerimaan negara melalui pemulihan aset serta pencegahan kebocoran di berbagai sektor.
"Pedang keadilan bisa ikut serta menyejahterakan rakyat, dengan cara apa? Tentu dengan penegakan hukum. Bagaimana penerimaan negara bisa masuk dari pemulihan aset di bidang pemberantasan korupsi, minimal dengan menekan potensi kebocoran di sejumlah sektor," pungkas Rudianto.