KPU RI Pangkas Anggaran Rp900 Miliar untuk Pilkada 2025
KPU RI berhasil memangkas anggaran sebesar Rp900 miliar dari pagu awal Rp3 triliun untuk Pilkada 2025, mengikuti Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja APBN dan APBD.
![KPU RI Pangkas Anggaran Rp900 Miliar untuk Pilkada 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170143.158-kpu-ri-pangkas-anggaran-rp900-miliar-untuk-pilkada-2025-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penghematan anggaran yang signifikan menjelang Pilkada 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa lembaga tersebut memangkas anggaran sebesar Rp900 miliar dari pagu awal sebesar Rp3 triliun. Anggaran KPU untuk tahun ini pun menjadi Rp2,1 triliun.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini mendorong seluruh satuan kerja, termasuk KPU di tingkat daerah, untuk melakukan penghematan.
Efisiensi Anggaran KPU: Strategi dan Dampak
"Efisiensi anggaran berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah," tegas Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta. KPU kini lebih banyak melaksanakan kegiatan di kantor pusat, sebagai bagian dari strategi penghematan biaya operasional.
Afifuddin memberikan jaminan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu jalannya Pilkada yang saat ini sedang berlangsung. "Seluruh kegiatan kami upayakan dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien, dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena daerah-daerah masih mengikuti skema pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
Langkah Pemerintah Pusat dalam Efisiensi Anggaran
Langkah KPU ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025. Hal ini juga berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menginstruksikan para menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini meliputi belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian/lembaga. Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa penghematan ini tidak akan mengurangi belanja pegawai atau bantuan sosial.
Kesimpulan: Pilkada 2025 Tetap Lancar
Dengan pengurangan anggaran sebesar Rp900 miliar, KPU RI menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Meskipun terdapat pengurangan anggaran, KPU memastikan bahwa proses Pilkada 2025 tetap berjalan lancar dan sesuai rencana. Langkah efisiensi ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga negara dapat menjalankan tugasnya dengan bijak dan bertanggung jawab, di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.