Bawaslu Gorontalo Utara Telusuri Isu Pengumpulan KTP Jelang PSU Pilkada
Bawaslu Gorontalo Utara menyelidiki isu pengumpulan KTP yang beredar di media sosial menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, dengan instruksi kepada jajaran pengawas untuk mencari informasi akurat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara tengah menyelidiki isu dugaan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ramai diperbincangkan di media sosial menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Isu ini muncul di ruang publik dan berbagai platform media sosial, mendorong Bawaslu untuk segera bertindak. Pihak Bawaslu belum dapat memastikan tim pasangan calon (paslon) mana yang terlibat dalam dugaan tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyatakan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan jajaran panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di 123 desa di 11 kecamatan untuk menelusuri kebenaran isu tersebut dan mengumpulkan informasi akurat. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah isu pengumpulan KTP benar terjadi atau hanya sekadar rumor yang beredar.
Proses investigasi masih berlangsung, dan Bawaslu Gorontalo Utara saat ini menunggu informasi dari jajaran ad hoc di lapangan. Meskipun ada pihak yang hendak melaporkan dugaan pengumpulan KTP melalui Panwaslu Kecamatan Tolinggula, Bawaslu menganjurkan agar pelaporan dilakukan pada hari kerja agar proses administrasi pelaporan resmi dapat terlaksana dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan validitas laporan tersebut dalam proses penyelidikan.
Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Gorontalo Utara memastikan komitmennya untuk menelusuri semua informasi terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada, termasuk isu pengumpulan KTP dan dugaan politik uang. Proses penyelidikan dilakukan secara aktif dan menyeluruh untuk memastikan integritas dan keadilan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bawaslu bekerja keras untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.
Langkah-langkah investigasi yang dilakukan Bawaslu meliputi koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengawas di lapangan, untuk mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan. Informasi yang dikumpulkan akan dianalisis secara teliti untuk memastikan keakuratan dan validitasnya sebelum ditindaklanjuti. Bawaslu berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada. Bawaslu akan terus berupaya untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran.
Langkah-langkah Antisipasi Bawaslu
Selain menyelidiki isu pengumpulan KTP, Bawaslu Gorontalo Utara juga aktif melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lainnya, seperti politik uang. Pengawasan ini dilakukan secara komprehensif dan berlapis, melibatkan berbagai elemen pengawas pemilu. Bawaslu berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Bawaslu telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas proses Pilkada. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, serta mencegah terjadinya pelanggaran. Bawaslu juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap dapat memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada berjalan lancar, jujur, dan adil. Komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas proses demokrasi menjadi kunci dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat.
Bawaslu menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. Laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi Bawaslu dalam mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Kerjasama antara Bawaslu dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis.
Dengan demikian, Bawaslu Gorontalo Utara terus berupaya untuk memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari pengawasan yang profesional dan berintegritas.